Sempat Ditolak, PSI Resmi Gabung Golkar dan Demokrat Usung Bekawan di Pilkada Buton 2024

SURUMBA.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) akhirnya resmi bergabung sebagai salah satu partai pengusung pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Buton periode 2024-2029, La Bakry dan Aris Marwan Saputra. Sebelumnya, PSI sempat ditolak oleh KPU Buton karena tidak mampu menunjukkan dokumen fisik BKWK Persetujuan saat mendaftarkan pasangan calon dengan akronim Berkawan tersebut pada Rabu (28 Agustus 2024).

Dengan diterimanya PSI, pasangan Berkawan kini diusung oleh tiga partai politik, yakni PSI, Golkar, dan Demokrat.

Ketua KPU Buton, Rahmatia, dalam konferensi pers di Kantor KPU Buton, Jumat (30 Agustus 2024), menjelaskan bahwa ketika pasangan La Bakry dan Aris Marwan Saputra mendaftar, mereka membawa dukungan dari tiga partai pengusung yakni Golkar, Demokrat, dan PSI. Namun, setelah dilakukan verifikasi dokumen, PSI tidak mampu menunjukkan BKWK Persetujuan secara fisik, meskipun dokumen tersebut telah diunggah di Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Oleh karena itu, KPU mengembalikan keputusan kepada Partai Golkar, apakah PSI tetap akan dimasukkan sebagai pengusung atau tidak. "Jika PSI tetap dimasukkan, maka kami perlu melakukan pengembalian dokumen. Namun, dengan hanya Golkar dan Demokrat, pasangan tersebut sudah memenuhi syarat dengan lebih dari 10 persen suara sah," jelas Rahmatia.

Setelah berdiskusi, pasangan calon Berkawan akhirnya sepakat untuk sementara mengeluarkan PSI, dan KPU pun melakukan pencoretan manual terhadap dokumen yang diajukan sehingga tinggal Golkar dan Demokrat yang menjadi partai pengusung.

Perubahan Situasi: PSI Kembali Diterima

Namun, situasi berubah pada malam sebelum penutupan pendaftaran. Ketua PSI Kabupaten Buton mengonfirmasi kepada KPU bahwa mereka telah menerima BKWK Persetujuan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI. Kendala teknis yang sebelumnya menghambat pengiriman dokumen tersebut akhirnya berhasil diatasi.

Rahmatia menjelaskan, berdasarkan regulasi dan surat dinas yang diterbitkan oleh KPU RI, apabila KPU sudah mengeluarkan tanda terima pendaftaran pasangan calon, namun ada partai politik yang mengalami kendala teknis dalam melengkapi dokumen, partai tersebut masih diperbolehkan untuk menyusulkan dokumen yang kurang.

“Menyusulnya ini, PSI kami arahkan ke pasangan calon Berkawan untuk dia koordinasi dengan Partai Golkar dan Partai Demokrat. Sehingga, mereka memenuhi kembali. Dokumen itu di upload ulang dengan memasukan PSI sebagai koalisi dari Partai Golkar dan Demokrat.”

“Jadi Berkawan ini sekarang sudah tiga (partai pengusng), yang semula itu hanya dua.” tambahnya.

“Tadi malam, sebelum penutupan, PSI datang beserta operator karena harus disetujui pasangan calon dan partai pengusung yang berkoalisi mengusung Berkawan. Jadi karena belum penutupan, mereka ketika datang langsung melakukan pengupload beserta dengan operator Berkawan,” tutup Rahmatia. (Adm)

 

Bagikan: