Bupati Alvin Apresiasi DPRD Buton dalam Pembahasan RAPBD Perubahan 2025

Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra menyampaikan pidato penjelasan dalam Rapat Paripurna DPRD Buton tentang RAPBD Perubahan 2025, Selasa (30 September 2025).

Surumba.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buton kembali digelar pada Selasa (30 September 2025). Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian penjelasan Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna tersebut dibuka langsung Ketua DPRD Buton, Mararusli Sihaji, didampingi dua wakil ketua, La Madi, dan Hasni. Dari 25 anggota DPRD, hadir sebanyak 20 orang termasuk unsur pimpinan. 

Sementara itu, dari pihak eksekutif hadir Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra, didampingi Pj Sekda Buton La Ode Syamsuddin, perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Rapat paripurna berjalan sesuai susunan acara, mulai dari pembukaan, pemberitahuan surat-surat oleh Sekretaris DPRD, penyampaian penjelasan Bupati Buton, hingga penyerahan dokumen Raperda APBD-P dari bupati kepada Ketua DPRD. 

Dokumen tersebut selanjutnya diserahkan ke fraksi-fraksi untuk dibahas lebih lanjut. Agenda ditutup dengan penutup oleh pimpinan sidang.

Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra menyerahkan dokumen Rancangan Perda APBD Perubahan 2025 kepada Ketua DPRD Buton Mararusli Sihaji dalam Rapat Paripurna, Selasa (30 September 2025).

Dalam kesempatan itu, Bupati Alvin menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Buton yang telah menunjukkan komitmen dalam mempercepat pembahasan anggaran. Ia menilai kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci untuk menyelesaikan tahapan APBD Perubahan dengan cepat.

“Ini menandakan rekan-rekan anggota DPRD hebat semua, luar biasa semua. Mau dari fraksi manapun, mau dari partai manapun, semua ini untuk Buton yang lebih baik,” ucap Alvin di hadapan peserta rapat.

Berbeda dari biasanya, Bupati Alvin tidak membacakan pidato resmi. Ia memilih menyampaikan langsung pandangannya mengenai dinamika pembahasan RAPBD Perubahan 2025. 

Ia juga mengakui adanya keterlambatan dalam pengajuan dokumen KUA-PPAS, yang baru diserahkan ke DPRD pada 23 September 2025, disusul dokumen RKPD pada 25 September 2025.

“Keterlambatan memang terjadi karena adanya efisiensi anggaran. Banyak pos yang harus mengalami penyesuaian, sehingga membutuhkan waktu lebih panjang,” jelas Alvin.

Meski demikian, Alvin berharap DPRD dapat memaklumi situasi tersebut. Ia menegaskan bahwa melalui pembahasan APBD Perubahan, pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga pelayanan publik dan keberlanjutan program pembangunan.

Sebelumnya, pada Senin (29 September 2025), DPRD Buton sempat diwarnai perdebatan sengit terkait kelanjutan pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2025. 

Beberapa anggota DPRD, seperti Rudini Ncea dan Rahman, menolak pembahasan karena waktu dinilai tidak memungkinkan. Mereka menilai dokumen yang terlambat membuat proses pembahasan sudah tidak logis lagi dilakukan. 

DPRD juga mengaku telah empat kali bersurat kepada eksekutif agar menyerahkan dokumen lebih awal, namun tidak mendapat respons.

Namun, sebagian anggota DPRD lainnya, seperti Rahman Pua, Adison, Farid Bahcmid, La Subu, dan Malihu, berpendapat bahwa pembahasan tetap perlu dilakukan. Mereka menekankan pentingnya kepentingan masyarakat dibandingkan tarik ulur antar lembaga.

Pertimbangan tersebut mencakup pembayaran gaji CPNS, PPPK, hak tenaga honorer yang masih tertunda, serta kewajiban pemerintah daerah terhadap pihak ketiga.

Akhirnya, Ketua DPRD Buton Mararusli Sihaji memutuskan pembahasan KUA-PPAS Perubahan tetap dilanjutkan. Keputusan ini menjadi dasar dimulainya rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menyusun jadwal pembahasan yang dipadatkan hanya dalam dua hari.

Pembahasan RAPBD Perubahan 2025 dimulai pada Senin sore (29 September 2025) melalui rapat Badan Anggaran, dilanjutkan rapat kerja gabungan komisi bersama eksekutif hingga malam hari.

Selanjutnya, pada Selasa (30 September 2025), DPRD kembali bersidang dengan agenda Rapat Pembentukan Peraturan Daerah untuk mengharmonisasi dan memantapkan konsep RAPBD Perubahan 2025.

Rangkaian rapat ditargetkan selesai pada malam hari dengan agenda terakhir, yakni Paripurna Persetujuan Penetapan RAPBD Perubahan 2025. Dengan jadwal padat ini, DPRD Buton memastikan pembahasan berjalan sesuai waktu yang ditetapkan.

Apresiasi Bupati

Bupati Alvin kembali menekankan rasa bangganya terhadap DPRD Buton yang menurutnya telah menunjukkan semangat kerja sama. Ia menyebut sikap legislatif dalam pembahasan RAPBD Perubahan 2025 merupakan wujud komitmen bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Yang jelas melalui pembahasan perubahan ini saya bisa melihat jiwa-jiwa kesatria yang ditunjukkan oleh anggota DPRD Kabupaten Buton untuk membantu saya bekerja lebih baik,” ujar Alvin. (Adm)

Bagikan:

POPULER

Hadiri Munas KKST, Wabup Buton Bangun Jembatan Pembangunan Lewat Diaspora Sultra Adm 11-10-2025 | 07:56AM