SURUMBA.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton kembali menggelar Rembuk Stunting aksi III (Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2022) di Aula Kantor Bupati Buton, pada Senin (22/08/2022).
Giat sebagai tindak lanjut pelaksanaan konvergensi intervensi penurunan Stunting, di mana beberapa pekan lalu telah dilakukan aksi II.
Bupati Buton yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Buton, Muhidin Mahmud, mengatakan Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan. Hal itu dapat mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan otak pada anak.
Di tahun 2045 nanti, anak-anak saat ini akan memasuki usia produktifnya. Sehingga jika persoalan stunting dapat dicegah sejak dini, maka visi Indonesia Emas di Tahun 2045 dapat terwujud.
"Untuk itu saya meninta kepada seluruh stakeholder yang terkait penanganan Stunting di Kabupaten Buton agar serius dalam penanganan Program Stunting," kata Muhidin.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, menyongsong 100 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, pencegahan stunting menjadi pertaruhan besar bagi Pemerintah Pusat maupun Pemeritah Daerah.
"Melalui Tim Percepatan dan Penanganan Stunting Terintegrasi agar memperhatikan 8 tahapan rencana aksi yang telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat. Pelaksanaan rembuk stunting hari ini merupakan tahapan ke tiga dari delapan rencana aksi yang ditentukan," tutup Asisten III Setda Buton itu. (Din)