Fakta yang Menyeret La Ngkaaba Jadi Tersangka, Polisi Imbau Korban Lain Melapor

Kasat Reskrim Polres Buton, Iptu Bangga Parnadin Sidauruk. (Foto: Ist)

Surumba.com – Satuan Reskrim Polres Buton menetapkan La Ngkaaba sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana bermodus janji proyek. Polisi mengimbau siapa pun yang merasa dirugikan atau menjadi korban untuk segera melapor.

Kasat Reskrim Polres Buton, Iptu Bangga Parnadin Sidauruk, menjelaskan penanganan perkara ini fokus pada dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Modus yang digunakan adalah menjanjikan proyek kepada korban dengan meminta fee terlebih dahulu.

“Untuk aliran dana (setelah diterima La Ngkaaba), kami belum telusuri. Pada pokoknya, kami melakukan penanganan dugaan penipuan dan penggelapan,” ujarnya.

Salah satu laporan berasal dari korban berinisial AMM dengan kerugian Rp50 juta. Dana tersebut ditransfer ke rekening atas nama Yongki. Setelah diterima, uang ditarik dan diserahkan kepada La Ngkaaba.

Menurut penyidik, La Ngkaaba adalah pihak yang menjanjikan proyek, sedangkan Yongki berperan sebagai perantara. 

“Posisi Yongki masih kami telusuri. Dia berada di luar daerah sekarang, dan sudah kami panggil untuk dilakukan periksaan. Bagaimana selanjutnya nanti kita lihat,” kata Iptu Bangga.

La Ngkaaba telah ditahan selama dua pekan terakhir di Polres Buton. Polisi mengimbau masyarakat yang pernah berhubungan dengan La Ngkaaba atau Yongki dan merasa dirugikan untuk melapor ke Polres Buton.

Sebelumnya, dalam pemberitaan media lain, Yongki mengaku bahwa dana yang terkumpul dari beberapa pihak, termasuk dirinya, disetorkan ke sejumlah rekening berbeda dengan nilai total lebih dari Rp2 miliar. 

Dana tersebut diduga terkait janji proyek yang disebut-sebut berasal dari arahan mantan Pj Bupati Buton, La Haruna. Hingga kini, pihak-pihak yang disebut belum memberikan keterangan resmi. (Adm)

Bagikan:

POPULER

Debat Panas RPJMD Buton: Fraksi Bongkar Target Ambisius, Pemerintah Balas dengan Janji Penyempurnaan Adm 16-08-2025 | 08:57AM