SURUMBA.com - Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, kembali meraih penghargaan sebagai kabupaten peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM untuk kelima kalinya.
Penghargaan itu kemudian diserahkan melalui Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, kepada Wakil Bupati Buton, Iis Elianti, dalam acara peringatan Hari HAM se Dunia ke 72 di Aula Merah Putih Rujab Gubernur Sulawesi Tenggara, Senin (Desember 14, 2020).
Dalam menetapkan kabupaten peduli HAM, Kementerian Hukum dan HAM memiliki parameter penilaian tersendiri, diantaranya penilaian terhadap hak atas kesehatan, pendidikan, hak atas perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan, dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.
Dengan parameter penilaian itu, Kabupaten Buton berhasil meraih penghargaan tersebut.
Selain Buton, ada delapan kabupaten/kota penerima penghargaan peduli HAM lain di Sulawesi Tenggara, yaitu Kabupaten Buton Selatan, Kolaka Timur, Kolaka Utara, Konawe Kepulauan, Konawe Utara, Muna Barat dan Wakatobi.
Sedangkan dengan predikat Kabupaten Cukup Peduli HAM yakni, Kabupaten Bombana, Buton Tengah, Buton Utara, Muna dan Kota Bau-Bau.
Secara nasional, pelaksanaan peringatan Hari HAM se-dunia ke-72 Tahun 2020 ini dilaksanakan terpusat dari Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (RI) Jakarta.
Acara ini terhubung langsung secara virtual ke Aula Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM RI di Jakarta.
Adapun Tema dalam Peringatan Hari HAM Sedunia ke-72 yakni Recover Better, Stand Up for Human Rights.
Peringatan Hari HAM Sedunia ke-72 Tahun 2020 Tingkat Nasional dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Luar Negeri, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Pimpinan Tinggi Madya Unit Utama, Staf Ahli Menteri, Staf Khusus Menteri, Penasehat Kehormatan Menteri, Pimpinan Tinggi Pratama Unit Sekretariat Jenderal dan para Sekretaris Unit Utama.
Hadir secara khusus Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo memberikan Sambutan pada Peringatan Hari HAM Sedunia ke-72.
Dalam Sambutannya, Presiden RI Joko Widodo menyampaikan bahwa Indonesia mempunyai komitmen memberikan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM. Hal itu menjadi pilar penting untuk menjadi Bangsa yang lebih beradap, lebih tangguh dan lebih maju.
Komitmen kuat Pemerintah dalam penegakan HAM telah dituangkan dalam rencana aksi Nasional HAM 2020-2025.
“Hak Sipil, hak politik serta hak ekonomi dan sosial serta budaya harus dilindungi secara berimbang dan tidak ada satupun yang terabaikan”, tutur Presiden Joko Widodo.
Presiden Jokowi menekan terkait kebebasan beribadah dibeberapa tempat, diminta kepada para Aparat, Pemerintah Pusat dan Daerah secara aktif dan responsif untuk menyelesaikan masalah ini secara baik, damai dan bijak.
Pembangunan infrastruktur juga harus didedikasikan sebagai prasarana untuk pemenuhan HAM dengan menjamin keterjangkauan hak mobilitas, kesehatan, pangan, kebutuhan dasar yang merata termasuk bahan bakar satu harga.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, demikian halnya dengan pembangunan sumber daya manusia dengan memastikan penurunan kasus stunting serta keterjangkauan pendidikan yang memadai terutama di Daerah-daerah terpencil dan pulau-pulau terluar. Secara khusus Presiden memberikan perhatian kepada penyandang disabilitas.
“Kita telah membentuk komisi Nasional disabilitas dan berorientasi pada pendekatan HAM”, ujar Presiden.
Sementara itu, Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi menyampaikan bahwa pada tahun 2020 dari jumlah keseluruhan kabupaten kota di Indonesia yang berjumlah 514 tercatat 439 kabupaten kota atau sekitar 85,5% yang telah berpartisipasi dalam rangka kabupaten kota peduli HAM.
“Pencapaian data untuk dilakukan penilaian oleh tim yang dibentuk oleh menteri hukum dan hak asasi manusia dari jumlah partisipan tersebut hanya 259 kabupaten kota atau sekitar 59% yang meraih penghargaan kabupaten kota peduli hak asasi manusia,” katanya.
Mualimin melanjutkan, selain pemberian penghargaan kabupaten kota peduli HAM, Kemenkumham juga telah mendorong penerapan pelayanan publik berbasis HAM yang saat ini masih terbatas di lingkungan internal Kemenkumham yaitu pada UPT pemasyarakatan, imigrasi dan Balai harta peninggalan.
“Tujuannya agar standar dan normal hak asasi manusia diinternalisasikan dalam pemenuhan kebutuhan layanan atau pelayanan publik kepada masyarakat,” ujarnya
Ia mengharapkan kedepan program ini tentunya lebih ditingkatkan, bukan hanya di lingkungan Kemenkumham namun juga kepada seluruh instansi pemerintah baik di pusat maupun di daerah.
Hal ini sejalan dengan amanat undang-undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dimana didalam pasal 28i ayat 4 yang menyatakan penghormatan perlindungan pemajuan penegakan dan pemajuan hak asasi manusia menjadi tanggung jawab negara khususnya pemerintah.
Sedangkan, Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi menjelaskan Hak Asasi Manusia bersifat universal pada setiap diri sehingga wajib dipenuhi dan dilindungi.
Hal itu mengharuskan setiap penyelenggara negara baik pusat, provinsi hingga ke kabupaten/kota untuk memenuhinya sesuai amanat UUD 1945.
Selain itu, ia mengucapkan selamat kepada kabupaten/kota yang telah memenuhi penilai sebagai Kabuapaten/kota peduli HAM.
“Kepadanya diharapkan untuk mempertahankan dan meningkatkan kepeduliannya,” harapnya.
Tidak hanya itu, dalam kesempatan itu, Gubernur berharap bagi Kabupaten/Kota dengan penilaian cukup peduli HAM, sekiranya di tahun yang akan agar lebih ditingkatian lagi dan bagi daerah yang belum mendapatkan penilaian untuk berbenah diri sehingga tahun depan seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara dapat penilaian Peduli HAM.