Petaka Utang, Pria di Lasalimu Diparangi

Ilustrasi. (Ist)

SURUMBA.com - Nasib malang menimpa LM (64) warga Desa Lasalimu, Kecamatan Lasalimu Selatan, Buton, Sulawesi Tenggara.

Dia menderita luka robek pada bagian kepala hingga dada kanan setelah dianiaya menggunakan parang oleh terduga pelaku LG (30), Minggu (Oktober 25, 2020).

Peristiwa berdarah ini disebabkan masalah utang piutang antara pelaku dengan korban.

Menurut Kapolsek Lasalimu, Polres Buton, Iptu La Abudi, kronologi penganiayaan berawal dari korban yang duduk bersama pelaku serta beberapa rekan mereka.

Korban yang sambil makan kolak ketika itu tiba-tiba ditagih untuk membayar utang kepada pelaku.

Namun karena merasa tak punya utang, korban kemudian menimpa balik bahwa pelaku lah yang justru punya utang.

Tak terima dengan perkataan itu, pelaku tiba-tiba mengambil parang di sekitar kejadian lalu menebas korban.

Korban pun sempat menghindar namun bagian kepala kanan dan dada kanannya tetap terkena ujung parang sehingga menyebabkan luka robek.

Atas kejadian ini, korban selanjutnya melapor ke Polsek Lasalimu.

"Modus operandi, terlapor emosi karena dituduh berutang,” ujar Iptu La Abudi dikutip dari tribratanews.buton.sultra.polri.go.id, Senin (Oktober 26, 2020).

Pelaku saat ini masih dalam pengejaran karena langsung melarikan diri setelah memarangi korban. (man)

Bagikan:

POPULER

Lubang Lama, Dalih Baru: TPP ASN Buton Dua Tahun Berturut Jadi Korban Adm 05-06-2025 | 11:39AM