Bupati Buton Sambut Kunjungan Tim BPK RI Sultra, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan Daerah

Surumba.com – Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra, menerima kunjungan Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu (16 April 2025), di Kantor Bupati Buton.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung Kepala BPK RI Sultra, Dadek Namdemar, dalam rangka pelaksanaan audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2024.

Dalam sambutannya, Dadek Namdemar menekankan pentingnya sinergi dengan jajaran Pemda untuk kelancaran proses audit.

“Kami berharap seluruh proses dapat berjalan lancar dengan bantuan dari Pemerintah Daerah. Dukungan data, dokumen, dan komunikasi yang baik menjadi hal penting dalam kelancaran pemeriksaan ini,” ujarnya.

Bupati Alvin menyampaikan apresiasi atas kedatangan tim BPK RI dan menegaskan dukungan penuh terhadap proses pemeriksaan.

“Saya menyambut langsung kedatangan Kepala BPK RI Perwakilan Sultra. Rombongan BPK disambut dalam suasana santai, dan saya berkesempatan berbincang banyak hal, mulai dari pelaporan keuangan yang transparan hingga potensi wisata Kabupaten Buton, termasuk keindahan Teluk Pasarwajo,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa seluruh perangkat daerah terkait telah diarahkan untuk kooperatif dan responsif terhadap kebutuhan tim auditor demi mendukung akuntabilitas keuangan daerah.

Adapun proses pemeriksaan BPK terhadap LKPD Kabupaten Buton akan berlangsung selama 30 hari, dimulai sejak 11 April  sampai 10 Mei 2025. (Adm)

Bagikan:

POPULER

Bupati Buton Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2024, Fokus pada Transparansi dan Dampak Nyata Adm 17-04-2025 | 11:55AM