SURUMBA.com - Pj Bupati Buton, La Ode Mustari, berharap pengangkutan Aspal Buton yang menggunakan infrastruktur pemerintah harus ditarik retribusinya. Pasalnya, masyarakat dan daerah selama ini tidak mendapatkan apa-apa melainkan hanya dikasi debu.
Sementara disisi lain, sebagai daerah penghasil Aspal, tentu yang diharapkan adalah bagaimana pemanfaatan hasil alam itu bisa mendatangkan kontribusi yang dapat menggenjot pembangunan daerah dan mensejahterakan masyarakat.
Olehnya itu, La Ode Mustari menegeskan perlunya dilakukan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) yang secara khusus mengatur penarikan retribusi dari pengakutan Aspal Buton.
“Saya harap ada regulasi yang kita buat untuk dapat meningkatkan PAD kita, contoh saja kemarin saya hadir acara di Lawele itu Desa Nambo setiap hari makan debu, kita mau memungut retribusi atau pajak kepada pengusaha aspal di sana tidak bisa karena tidak ada Perda yang mengatur soal itu,” ujarnya dalam memimpin rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Percepatan & Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD), di Aula Malige Rujab Bupati Buton, Pasarwajo, pekan lalu.
Sebelumnya, dalam rapat tersebut para Kepala OPD terkait mempresentasikan realisasi PAD yang dicapainya hingga Oktober 2023. Termasuk hambatan pemunuhan target tak lupa dicurahkan kepada La Ode Mustari.
Menyikapi hal tersebut, La Ode Mustari menekankan agar dalam penyusunan APBD dapat diprioritaskan pada hal-hal yang sangat menjadi perhatian untuk masyarakat.
“Dalam rancangan APBD, kita rancang betul-betul yang menjadi skala prioritas untuk masyarakat dan peningkatan PAD, sehingga ini akan menjadi pondasi daerah, memang sekarang kita belum merasakan tetapi ke depan untuk Kabupaten Buton,” tegasnya.
Hadir mendampingi Pj Bupati Buton dalam rapat evaluasi PAD tersebut Sekda Buton Asnawi Jamaluddin, serta para Kepala OPD terkait yang menghasilkan PAD. (Adm)