SURUMBA.com – Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra, S.H., menegaskan pentingnya regulasi yang jelas dalam optimalisasi kepesertaan BPJS Kesehatan. Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi optimalisasi kepesertaan BPJD bersama Wakil Bupati Buton, Syarifudin Safa, S.T., kepala BPJS Kabupaten Buton, pimpinan OPD, serta para camat di Aula Kantor Bupati Buton, Takawa, Jumat (14 Maret 2025).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Alvin menekankan bahwa validasi data kepesertaan BPJS harus dilakukan secara ketat agar bantuan kesehatan benar-benar tepat sasaran. Indikator kemiskinan yang jelas harus menjadi acuan utama dalam perumusan kebijakan terkait kepesertaan BPJS Kesehatan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buton, Drs. La Naji, turut memaparkan draf rancangan peraturan daerah (Ranperda) mengenai kepesertaan BPJS Kesehatan. Ranperda ini disusun sebagai rujukan bagi semua pihak dalam pelaksanaan program jaminan kesehatan.
Ia juga menjelaskan, penyusunan regulasi ini mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dalam Inpres tersebut, Presiden menginstruksikan pemerintah daerah untuk mendukung optimalisasi Program JKN, termasuk penganggaran dan peningkatan kepesertaan.
Selain itu, hasil verifikasi terbaru menunjukkan bahwa jumlah peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Buton mengalami penyusutan sebesar 1.156 jiwa, sehingga tersisa 32.400 jiwa.
Menyikapi hal ini, pemerintah daerah akan memprioritaskan tambahan kepesertaan bagi warga dengan kategori sangat miskin dan miskin.
Guna memperluas cakupan kepesertaan BPJS, Pemkab Buton juga berencana mengajukan permohonan bantuan pendanaan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Langkah ini diharapkan dapat memastikan seluruh masyarakat Buton mendapatkan akses layanan kesehatan yang merata dan berkualitas.
Dengan adanya regulasi yang jelas dan dukungan pendanaan, Pemkab Buton optimistis dapat meningkatkan kepesertaan BPJS Kesehatan serta memastikan layanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat. (Adm)