Pj Bupati Hadiri Paripurna DPRD Persetujuan Penetapan Pengusungan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buton

SURUMBA.com - Penjabat (Pj) Bupati Buton, La Haruna, S.P., M.Si., melalui Asisten Administrasi dan Tata Pemerintahan Sekda Buton, Alimani, S.Sos., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Buton dalam rangka Persetujuan Penetapan Pengusulan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Masa Jabatan 2025-2030. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Sidang Paripurna DPRD Buton, Pasarwajo, Jumat (7 Februari 2025).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Buton, La Madi, S.Sos., serta dihadiri oleh Bupati Buton terpilih, Alvin Akawijaya Putra, S.H., dan Wakil Bupati Buton terpilih, Syarifuddin Saafa, S.T. Turut hadir unsur pemerintahan lainnya, termasuk Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua KPU Buton Rahmatia, S.K.M., beserta jajaran komisioner, serta perwakilan Bawaslu Kabupaten Buton.

Dalam rapat tersebut, diumumkan bahwa berdasarkan hasil pleno KPU Kabupaten Buton, pasangan Alvin Akawijaya Putra, S.H., dan Syarifuddin Saafa, S.T. resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Buton terpilih untuk periode 2025-2030. Dengan penetapan ini, pasangan tersebut disetujui untuk memimpin Kabupaten Buton selama lima tahun ke depan, dengan harapan dapat melanjutkan roda pemerintahan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Proses Penetapan oleh KPU Buton

Sebelum rapat paripurna ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buton telah menetapkan pasangan Alvin Akawijaya Putra dan Syarifuddin Saafa sebagai Bupati dan Wakil Bupati Buton terpilih. Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka KPU pada Kamis (9/2/2025) di Gedung Wakaka, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton.

Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Buton yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 01, Syaraswati dan Rasyid Mangura (Syara). MK menyatakan bahwa gugatan tersebut tidak dapat diterima, sebagaimana tertuang dalam Amar Putusan Nomor 78/PHPU.BUP-XXIII/2025, yang dibacakan oleh Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang putusan PHPU Pilkada 2024 pada Selasa (4 Februari 2025).

Dalam Rapat Pleno KPU, pasangan Alvin-Syarifudin ditetapkan sebagai pemenang dengan perolehan 22.462 suara atau 35,86% dari total suara sah. Keputusan ini dituangkan dalam Keputusan KPU Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Buton 2024.

Setelah membacakan surat keputusan, Komisioner KPU Buton kemudian menyerahkan Berita Acara Nomor 4/PL.02.7-BA/7404/2/2025 kepada DPRD Buton untuk diparipurnakan. Ketua KPU Buton, Rahmatia, menjelaskan bahwa berita acara ini diberikan kepada DPRD untuk selanjutnya disampaikan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara guna persiapan pelantikan.

“Setelah ini, DPRD akan langsung mengantar ke provinsi untuk mengusulkan persiapan pelantikan,” ujar Rahmatia.

Ucapan Terima Kasih dan Harapan Bupati-Wakil Bupati Terpilih

Dalam kesempatan ini, Bupati terpilih Alvin Akawijaya Putra menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Buton yang telah mempercayakan kepemimpinan kepada dirinya dan Syarifuddin Saafa.

“Saya sangat berterima kasih kepada masyarakat Buton yang telah memilih Alvin-Syarif. Ini menandakan bahwa masyarakat Buton menginginkan perubahan,” ujarnya.

Alvin juga menyampaikan bahwa setelah resmi dilantik, ia dan wakilnya akan segera bekerja untuk membangun Buton ke arah yang lebih baik.

“Saatnya kita bersama-sama membangun Buton yang lebih baik,” tegasnya.

Senada dengan Alvin, Wakil Bupati terpilih, Syarifuddin Saafa, menegaskan bahwa dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi, tidak ada lagi perpecahan politik di Kabupaten Buton. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam membangun daerah.

“Pendekatannya sederhana, satu musuh terlalu banyak, seribu kawan terlalu sedikit,” tandasnya.

Dengan ditetapkannya pasangan Alvin-Syarif sebagai Bupati dan Wakil Bupati Buton terpilih, tahapan selanjutnya adalah persetujuan oleh DPRD melalui Rapat Paripurna, yang kemudian akan diteruskan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Pelantikan pasangan ini dijadwalkan berlangsung antara 18-20 Februari 2025. (Adm)

Bagikan:

POPULER

Lubang Lama, Dalih Baru: TPP ASN Buton Dua Tahun Berturut Jadi Korban Adm 05-06-2025 | 11:39AM