Kepala Daerah Tak Mengusul, Sekretariat Mengadakan, Fortuner Datang, Kajari Buton yang Nikmati

Ilustrasi. (Ist)

SURUMBA.com - Pengadaan barang dan jasa berupa kendaraan dinas perorangan bupati/wakil bupati yang dilakukan Sekretariat Daerah Kabupaten Buton senilai Rp 620 juta pada tahun anggaran perubahan 2022 rupanya tidak diusulkan oleh Pj Bupati Buton, Drs Basiran MSi. 

Hal ini menandakan bahwa rencana pengadaan kendaraan tersebut murni merupakan inisiatif dari sekretariat daerah sendiri dengan  mengesampingkan usulan atau permintaan sebagaimana dibutuhkan makanya diadakan. 

Kemudian rancunya, belakangan baru  diketahui, ternyata kendaraan roda empat merk Toyota Fortuner yang harusnya untuk bupati/wakil bupati itu malah dinikmati oleh Kajari Buton. 

Jadi, apa yang tertera dalam Dokumen Pelaksanaan Anggara (DPA) hanya judul saja. Masyarakat dikibuli, Pj Bupati Buton diprank.

Tabir pengadaan Mobil Fortuner ini terungkap melalui sambutan Pj Bupati Buton, Drs Basiran, dalam acara pelantikan jabatan pejabat administrator dan pejabat pengawas di Aula Kantor Bupati Buton, Takawa, Jumat (Mei 19, 2023). 

"Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan terkait dengan mobil Fortuner yang dipersoalkan oleh kelompok masyarakat. Bagaimana sih prosesnya itu, kenapa semuanya ditimpakan sama Basiran sebagai Penjabat Bupati Buton".

"Anggaran pengadaan mobil Fortuner itu saya tidak tahu ternyata masuk di APBD Perubahan. Apakah saya minta mobil, tidak," jelas Basiran. 

Basiran mengaku mengetahui adanya  pengadaan mobil untuk bupati setelah melihat DPA. Dia pun mengaku kaget karena rencana pengadaannya tidak melalui proses usulan atau permintaan sebagaimana kebutuhan. 

"Apakah saya selaku penjabat bupati, boleh  kalau saya tidak minta (tapi) diadakan mobil. (Jawabannya) Tidak," tegasnya.  

Basiran menjelaskan, dia tidak meminta untuk diadakan mobil karena masih banyak mobil yang layak untuk digunakan. Bahkan yang sudah rusak pun diperbaikinya. 

"Saya tidak minta. Karena saya tau masih banyak mobilnya bupati, baik yang di bengkel, yang rusak, yang ada di rumah jabatan, saya perbaiki semua. Mobil-mobil lama semua saya perbaiki," katanya. 

Selain merasa tidak meminta mobil, dia juga mengaku tidak mendapat laporan akan peruntukan mobil baru yang diadakan untuk  siapa. 

"Saya sesungguhnya waktu itu tidak tau apakah itu mobil untuk siapa karena tidak pernah dilaporkan. Saya tidak tahu kapan diserahkan. Dokumen apa digunakan. Kalau pinjam pakai, pasti ada persetujuan dari kepala daerah tapi saya di sini tidak tau," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Kajari Buton, Ledrik VM Takaendengan, diminta segera angkat kaki dari Buton karena keberadaannya dinilai mencoreng marwah penegakan hukum di tanah Buton.  

Hal ini ditegaskan perwakilan Forum Pemuda Buton Menggugat (FPBM), Idrus Jumu, melalui rilisnya, Kamis (Mei 05, 2023). 

Menurut Idrus, pernyataan Ledrik VM Takaendengan di salah satu media online lokal pada Juli 2022 lalu ternyata hanya pepesan kosong. Katanya akan mentersangkan salah satu OPD Pemkab Buton pada Oktober 2022 sampai sekarang belum juga terbukti. Hal ini membuat publik seakan dibohongi. 

Olehnya itu, FPBM menduga pernyataan Ledrik tersebut sengaja dibuat untuk menciptakan ketakutan terhadap aparat birokrasi dalam lingkup Pemkab Buton. 

Kemudian mirisnya, di tengah penantian publik akan adanya tersangka Tipikor itu, Ledrik sebagai Kajari Buton justru menikmati fasilitas mewah berupa mobil Fortuner baru dari Pemkab Buton. Itupun diduga kuat diambil secara ilegal karena tidak disertai dengan perjanjian pinjam pakai kendaraan. 

"Harusnya sebagai kepala institusi penegak hukum beliau tidak menggunakan fasilitas yg tdak legal," kritik Idrus. (Adm)

Bagikan:

POPULER

Lubang Lama, Dalih Baru: TPP ASN Buton Dua Tahun Berturut Jadi Korban Adm 05-06-2025 | 11:39AM