SURUMBA.com - Di tengah proses sidang Praperadilan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) dugaan ijazah palsu Bupati Buton Selatan (Busel), La Ode Arusani, publik tiba-tiba dihebohkan dengan video pertemuan antara Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pasarwajo, Subai, dan Kepala Kesbangpol Busel, La Maiminu.
Video berdurasi 8 menit 31 detik dengan suara kurang begitu jelas itu menimbulkan banyak kontroversi. Banyak orang mengaitkan dengan dil-dil kasus yang sedang bergulir. Padahal, terjadinya pertemuan tersebut jauh sebelum kasus di masukan ke PN Pasarwajo.
Juru Bicara PN Pasarwajo, Cristian YP Siregar menjelaskan, kunjungan Kepala Kesbangpol Busel ke ruang kerja Ketua PN Pasarwajo sebagaimana di maksud dalam video viral adalah untuk menyerahkan surat permohonan menjadi pembicara dalam kegiatan hari anti narkoba. Jadi isi dari amplop bukanlah uang.
"Memang ada pertemuan antara Kesbangpol Busel dengan pimpinan kami. Tapi kalau untuk menyerahkan uang tidak ada, tidak benar sama sekali," katanya dalam konfernsi pers di PN Pasarwajo, Kamis 23 Juli 2020m
Untuk membuktikan itu, Cristian YP Siregar mempesilahkan kepada publik untuk mengecek registrasi surat yang telah masuk di PN Pasarwajo. Keterangan dalam buku tamu juga bermaksud menemui Ketua PN Pasarwajo untuk menyerahkan undangan.
"(Jadi) tidak ada yang namanya (uang). Itu kan permohonan menjadi pembicara di hari narkoba. Dan ketua kami pun tidak bisa hadir pada saat itu," jelasnya.
Selain itu, dia juga menepis soal adanya honor yang diterima Ketua PN Pasarwajo. Hal tersebut merupakan hoax yang tidak dapat dipertanggung jawabkan.
"Kami independen ya. Kami jelaskan, setiap proses di persidangan tidak ada intervensi. Ketua Pengadilan pun ketika sudah ditunjuk majelis hakim atau hakim tunggal, yang bersangkutan tidak ada bisa intervensi," ucapnya.
Sebelumnya diberitaka Telisik.id, Kepala Kesbangpol Busel, La Maiminu, ketika dikonfirmasi soal video viral membatah jika pertemuan tersebut merupakan upaya lobi-lobi agar Kepala PN Pasarwajo menolak gugatan Praperadilan SP3 orang nomor satu di Bumi Gajah Mada itu.
Pertemuan itu katanya, hanya sebatas pemberian honor kepada Ketua PN Pasarwajo selaku bagian dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
"Saat bincang-bincang, beliau (Ketua PN, red) sebut mi kasusnya Bupati Buton Selatan. Tapi kalau dianalisa videonya itu, saya cuma sambung-sambung saja bicaranya Pak Ketua," kata La Maiminu, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin 20 Juli 2020.
Pada kesempatan itu, ia bersumpah tidak pernah melakukan upaya lobi-lobi. Sebab pertemuan itu terjadi pada 4 Juni 2020 lalu. Apalagi ia tidak mengetahui masalah kasus Bupati Busel saat itu.
"Saat itu, Ketua PN Pasarwajo hanya memberikan saran kepada Bupati Busel melalui Kepala Kesbangpol untuk mencontohi Bupati Buton Tengah, Samahuddin yang juga sempat diterpa isu yang sama. Tapi saya tidak ingin fokus kepada kasus dugaan Ijazah palsu, saya semata-mata hanya untuk memberikan honor," terangnya.
Kata dia, selain mengantarkan honor, kedatangannya di Pengadilan merupakan Silaturahim dengan Kepala PN. Ia ingin mengenal langsung lebih dekat dengannya.
Hal yang sama juga dilakukan saat dirinya mengantarkan honor kepada Kapolres Buton, Dandim 1413 Buton dan Kepala Kejaksaan Negeri Pasarwajo. Ia juga mengaku, apa yang dilakukan hanya melanjutkan pendahulunya, Sadikin.
"Jadi, penyerahan honor ini untuk yang pertama periode Januari, Februari, April. Nanti untuk penyerahan berikutnya itu sudah saya pertimbangkan lagi. Artinya sudah staf-staf yang saya gilir ke sana," paparnya.
Sementara itu, Ketua PN Pasarwajo, Subai saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya membantah keras, jika pertemuan tersebut membahas tentang Praperadilan.
Saat itu katanya, ia hanya memposisikan diri sebagai Forkopimda untuk memberi masukan dalam rangka menetralisir keadaan Buton dan Busel agar segala sesuatu yang menyangkut persoalan hukum maka penyelesaiannya harus melalui ranah hukum.
"Tidak ada juga hubungannya dengan Praperadilan. Persoalan salah atau tidak salah itu ranah Pengadilan, itu saja saya ngomong. Praperadilan itu juga kan Pak Wakil yang muncul. Jadi di Pengadilan itu kalau sudah masuk perkara dan dibagikan ke majelis tidak ada yang bisa melakukan intervensi, baik itu ketua, wakil dan yang lain," jelasnya.
Saat ditanya soal honor, Subai tegas membantah. Kata dia, kehadiran Kepala Kesbangpol hanya membawakan undangan rapat yang berkaitan dengan Narkoba. Apalagi pertemuan mereka terjadi dua bulan lalu.
"Honor apa? Saya gak pernah hadir di Buton Selatan, mau dapat honor apa? Pengadilan kan tidak ada hubungannya kecuali ada undangan. Di buku tamu juga tertulis antar undangan narkoba," jelasnya.
Ia merasa, Kepala Kesbangpol Busel sengaja menjebak dirinya. Pasalnya, pada pertemuan tersebut direkam oleh staf Kepala Kesbangpol yang ikut hadir dalam pertemuan itu.
Dia kembali menegaskan dalam pertemuan tersebut jika menyinggung soal Busel itu semata-mata hanya untuk memberikan rasa kondusifitas sebagai Forkopimda di wilayah kerjanya. Ia meminta kepada semua pihak untuk tidak melakukan intervensi terhadap persoalan hukum yang kini tengah berjalan.
"Itu kan seperti menjebak saya itu Kesbangpol. Saya nda ada urusan apa-apa kok dibawa-bawa ke arah yang itu. Itu kan ngobrol-ngobrol dalam ruangan, privasi," cetusnya.
Katanya, dalam ruangan tersebut, mereka hanya bertiga dengan seorang Staf Kesbangpol.
"Kenapa ada rekaman apa segala, saya kan ngomong formalitas sebagai Forkopimda. Tidak ada maksud apa-apa. Kalau hukum salah ya salah, benar ya benar. Tolonglah, hal-hal seperti itu masalah hukum biarlah berproses, jangan ada intimidasi," tegasnya.
"Praperadilan kan baru masuk dua minggu lalu, sementara video itu kan sudah dua bulan lalu. Kan tidak ada hubungannya saya tidak sangka seperti ini," pungkasnya. (man)