Nota Kesepahaman Disepakati, Buton Siap Tata Masa Depan Lewat RPJMD 2025–2029

Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra menerima nota kesepahaman RPJMD Buton 2025–2029 dari Ketua DPRD Buton Mararusli Sihaji di Kantor DPRD Buton, Kamis (5 Juni 2025).

Surumba.com — Pemerintah Kabupaten Buton dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton resmi menandatangani nota kesepahaman terkait rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Buton untuk periode 2025–2029. Penandatanganan ini menjadi tonggak penting bagi arah pembangunan dan kemajuan daerah selama lima tahun ke depan.

Ketua DPRD Buton, Mararusli Sihaji, dalam sidang paripurna, Kamis (05 Juni 2025), menegaskan bahwa nota kesepahaman merupakan langkah awal yang strategis untuk menyelaraskan visi dan misi antara legislatif dan eksekutif. 

Acara yang berlangsung di ruang sidang DPRD Buton ini dihadiri oleh Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra, Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, serta para pimpinan OPD. Dari total anggota DPRD, sebanyak 18 legislator hadir untuk menyaksikan dan menyetujui nota kesepahaman tersebut.

RPJMD Kabupaten Buton 2025–2029 dirancang untuk menjadi peta jalan pembangunan daerah dengan menitikberatkan pada peningkatan kualitas infrastruktur, pengentasan kemiskinan, pengembangan sumber daya manusia, serta penanganan masalah kesehatan seperti stunting. Nota kesepahaman ini diharapkan memudahkan koordinasi dan pengawasan pelaksanaan program pembangunan.

Meski hanya 18 dari total anggota DPRD yang hadir, sidang paripurna berjalan lancar dan penuh khidmat. Tidak ada surat-surat penting yang dibacakan, sehingga agenda langsung melaju ke penandatanganan nota kesepahaman dan penyerahan dokumen secara resmi. (Adm)

Bagikan:

POPULER

Lubang Lama, Dalih Baru: TPP ASN Buton Dua Tahun Berturut Jadi Korban Adm 05-06-2025 | 11:39AM