Surumba.com - Surat undangan yang ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Buton, Mararusli Sihaji, tanggal 29 Juli 2025, mendadak jadi perbincangan publik. Pasalnya, dalam surat itu disebutkan bahwa Rapat Paripurna DPRD Buton bersama pihak eksekutif akan digelar di Kendari, bukan di Kantor DPRD Buton di Pasarwajo seperti biasanya.
Paripurna ini membahas agenda Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2024. Acara dijadwalkan berlangsung malam ini, 31 Juli 2025, pukul 20.00 WITA. Namun, lokasi pastinya belum ditentukan.
Kabar ini membuat masyarakat bertanya-tanya. Kenapa harus jauh-jauh ke Kendari? Apa tidak bisa digelar di Pasarwajo, ibu kota Kabupaten Buton?
Ketua DPRD: Soal Efisiensi Waktu
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Buton, Mararusli Sihaji, angkat bicara. Ia menjelaskan bahwa keputusan menggelar paripurna di Kendari diambil karena pertimbangan efisiensi waktu dan keterbatasan jadwal para pejabat eksekutif.
“Ini hasil rapat beberapa hari lalu. Kami sudah rembukan bersama juga. Sebenarnya saya sudah mau layangkan surat dari beberapa minggu lalu, tapi anggota dewan minta ditunda karena masih banyak kegiatan kedewanan,” jelas Mararusli ketika dikonfirmasi.
Ia menambahkan, rencana awal paripurna akan digelar pada 30 Juli 2025. Namun, pada tanggal tersebut, Bupati, Wakil Bupati, Pj Sekda, dan sejumlah OPD teknis sedang menghadiri undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kendari.
“Karena batas akhir penetapan APBD 2024 menjadi Perda itu tanggal 31 Juli. Kalau kita tidak tetapkan, nanti dianggap tidak bekerja,” lanjutnya.
Menurut Mararusli, DPRD akhirnya memutuskan untuk menyusul ke Kendari agar agenda paripurna tetap bisa digelar sesuai batas waktu yang ditentukan.
“Tidak mungkin kita mau paripurna di Pasarwajo karena mereka (pihak eksekutif) tidak ada di tempat. Jadi kebetulan kami juga mendapat undangan yang sama dari KPK, jadi sekalian memanfaatkan kesempatan,” jelasnya.
RDP Lanjutan Efisiensi APBD 2025 Juga Tertunda
Tidak hanya soal paripurna, rencana Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan terkait efisiensi APBD 2025 yang semestinya digelar Rabu kemarin juga batal dilakukan. Alasannya sama yakni jajaran eksekutif dan pimpinan DPRD sedang berada di Kendari untuk menghadiri agenda bersama KPK.
“Nanti kalau sudah balik baru kita agendakan lagi RDP lanjutan efisiensi," kata Mararusli.