Pemkab Buton Sukses Tuntaskan Tunggakan BPJS: Ribuan Warga Kembali Terlayani

Suasana Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama dan Rekonsiliasi Keuangan Triwulan I Tahun 2025 Kabupaten Buton, yang digelar di ruang rapat Kantor Bupati Buton, Jumat (9 Mei 2025).

Surumba.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton berhasil menyelesaikan polemik tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang sempat membuat ribuan warga kehilangan akses layanan kesehatan.

Capaian ini diungkapkan dalam Forum Komunikasi Kepentingan Umum dan Rekonsiliasi Keuangan Triwulan I Tahun 2025 Kabupaten Buton, yang berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati, Takawa, Jumat (9 Mei 2025).

Dalam forum tersebut, Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra, menyampaikan keberhasilan pemerintah daerah dalam menuntaskan tunggakan iuran BPJS Kesehatan tahun 2024, khususnya untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Masalah ini sebelumnya menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, karena berdampak langsung pada hak dasar warga untuk mendapatkan layanan kesehatan.

“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan seluruh masyarakat Buton mendapatkan hak dasar di bidang Kesehatan,” kata Bupati.

Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara atas dukungan yang diberikan selama proses penyelesaian masalah teknis yang terjadi.

“Terima kasih juga kepada Gubernur Sultra atas dukungannya untuk menyelesaikan masalah-masalah teknis yang selama ini terjadi, seperti tunggakan iuran telah kami selesaikan melalui kerja sama dengan pihak terkait,” ungkap Bupati.

Langkah cepat dan koordinasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan Pemkab Buton dalam mengatasi persoalan yang cukup krusial ini. Upaya itu sekaligus menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam menjamin layanan kesehatan yang merata dan inklusif.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Baubau, Diah Eka Rini, juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Buton dalam menyelesaikan kewajiban keuangan terkait program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Prinsipnya wajib dan bukan sukarela karena ini pada prinsipnya asuransi sosial juga gotong royong adalah asas utama dimana membayar iuran digunakan untuk orang banyak,” ungkapnya.

“Dari seluruh peserta, kontribusi Pemda yang paling tinggi yakni sebanyak 30% dan ini termasuk besar dibanding daerah lain. Untuk itu apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Buton atas upaya ini,” katanya.

Dengan selesainya permasalahan tunggakan iuran BPJS, Pemkab Buton berharap tak ada lagi hambatan bagi masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan. (Adm)

Bagikan: