La Bakry Terima Bantuan Pemprov Sultra untuk Pelaku Usaha

Bupati Buton, La Bakry, mengecek bantuan sembako dari Pemprov Sultra untuk 350 pelaku usaha di Kabupaten Buton. (Foto: Ist)

SURUMBA.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalai Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil Menengah (UMKM) menyerahkan bantuan sembako kepada pedagang, UMKM, kaki lima hingga asongan yang terdampak Covid-19 di Kabupaten Buton, Sabtu 27 Juni 2020.

Bupati Buton, La Bakry, menerima langsung bantuan tersebut kemudian menyerahkannya secara simbolis kepada 7 camat se Kabupaten Buton untuk disalurkan kepada 350 penerima.

Kebid Kelembagaan dan Perizinan Dinas Koperasi dan UMKM Sultra, Adrian, mengatakan bantuan berasal dari refocussing dan realokasi anggaran Pemprov Sultra. Dari 6 ribu lebih total bantuan paket sembako, 350 di antaranya diserahkan kepada Kabupaten Buton.

Setiap paket sembako berisi beras, mie instan, tepung terigu, gula pasir, minyak goreng, ikan kaleng dan susu kaleng. "Ada 5 kabupaten di wilayah Kepulauan Buton yang diserahkan pada gelombang kedua ini termasuk Kabupaten Buton", tuturnya.

Sementara itu, Bupati Buton, La Bakry, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Gubernur Sultra serta jajaran yang telah menyalurkan bantuan kepada pelaku UMKM di Buton dalam upaya meringankan beban di masa pandemi Covid-19.

Politisi Golkat ini berharap masyarakat khususnya pedagang UMKM dapat terus produktif meski menghadapi beratnya tantangan di masa pandemi. "Kita masih menunggu penyaluran bantuan selanjutnya, juga bantuan yg diperuntukkan untuk para ojek dari Kementerian Perhubungan. Selain itu, Pemda sudah mengidentifikasi data penerima bantuan-bantuan sosial yang sudah tidak layak menerima karena peningkatan status ekonomi dan diusulkan kepada pemerintah pusat untuk diganti dengan Kepala Keluarga yang lebih layak menerima sehingga diharapkan bantuan dapat tepat sasaran," ujarnya.

Pada kesempatan itu, La Bakry tak henti-hentinya menyampaikan agar seluruh elemen masyarakat dapat menaati protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kabupaten Buton. (Diskominfo dan Persandian Buton)

Bagikan:

ARTIKEL TERKAIT

POPULER

Lubang Lama, Dalih Baru: TPP ASN Buton Dua Tahun Berturut Jadi Korban Adm 05-06-2025 | 11:39AM