Pj Bupati Buton Tegaskan Penggunaan APBDes 2023 Disesuikan Potensi Desa

Pj Bupati Buton, Basiran. (Foto : Ist)

SURUMBA.com - Pj Bupati Buton, Drs Basiran MSi, menegaskan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2023 harus diarahkan sesuai dengan potensi wilayah masing-masing desa. Tujuannya supaya tidak terjadi tumpang tindih program pembangunan mulai dari tingkat provinsi hingga desa. 

Penegasan tersebut disampaikan Basiran dalam rapat koordinasi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI)  Kabupaten Buton, di Aula Kantor Bupati Buton, Takawa, Rabu (Februari 01, 2023).

Sebagai pedoman sinergitas program pembangunan dengan desa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton akan    menjabarkannya melalui Peraturan Bupati (Perbup) Buton tentang Pedoman Penyusunan APBDes Tahun 2023. Penyusunan Perbup ini menjadi tanggungjawab Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan akan segera disampaikan ke semua desa bila sudah selesai. 

Menurut Pj Bupati Buton, Buton lima tahun ke depan menjadi lebih maju bila apa tercanang sekarang dapat dipedomani dengan baik oleh aparat pemerintah di desa. 

"Dengan jumlah anggara dari Dana Desa dan Alokasi Dana Desa sebesar kurang lebih 103 miliar se Kabupaten  Buton dapat dimaksimalkan, saya yakin dan percaya lima tahun ke depan Kabupaten Buton bisa lebih maju dari sekarang,” ujarnya. 

Lebih lanjut, mantan Sekwan Bombana ini berharap, semua Kades dapat ikut serta melaksanakan instruksi Presiden terkait permasalahan bangsa yang kini menjadi fokus penyelesaian oleh semua tingkatan pemerintahan pertama yakni inflasi. 

“Perlu Saya sampaikan kepada kita semuanya, permasalahan bangsa dan negara hari ini sesuai dengan arahan Bapak Presiden yang pertama tentu terkait inflasi. Hampir setiap minggu kita rakor bersama Mendagri untuk mengevaluasi inflasi di seluruh daerah,” katanya. 

Selanjutnya, kata Pj Bupati, permasalahan terkait stunting yang masih tinggi di Kabupaten Buton harus menjadi perhatian bersama. Dia mengaku telah memerintakan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana agar menyusun Instruksi Bupati tentang Kewajiban Bagi Pejabat lingkup Pemda Buton mulai dari bupati sampai pejabat tingkat bawah untuk menjadi orang tua asuh anak penderita stunting. 

“Semalam saya membuat rencana aksi bukan lagi aplikasi untuk percepatan penurunan jumlah anak Stuting di wilayah Kabupaten Buton, dan sudah perintahkan kepada Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB untuk membuat Instruksi Bupati tentang kewajiban bagi para pejabat lingkup Pemda Buton mulai dari diri saya sendiri selaku Penjabat Bupati sampai Kepala Desa dan Lurah termasuk Kepala SD dan SMP serta Kepala Puskesmas untuk menjadi orang tua asuh anak stunting melalui kegiatan sedekah Jumat dengan memberikan bantuan protein hewani kepada anak stunting di wilayah Kabupaten Buton," katanya. 

Pj Bupati Buton juga menyampaikan agar menjaga stabilitas kemanan dan politik di daerah khususnya di wilayah desa masing-masing dengan cara mencegah tersebarnya informasi yang tidak benar. 

“Menjaga stabilitas keamanan dan politik yang berasal dari instruksi presiden agar sampai ke tingkat desa, dengan mencegah tersebarnya informasi bohong,” pintanya. (Adm)

Bagikan:

ARTIKEL TERKAIT

POPULER

Lubang Lama, Dalih Baru: TPP ASN Buton Dua Tahun Berturut Jadi Korban Adm 05-06-2025 | 11:39AM