Sapi Dipotas, Setelah Mati Ditawar Murah, Pria Asal Makassar Dibekuk Polsek Pasarwajo

Tersangka AM diperiksa aparat Reskrim Polsek Pasarwajo. (Foto: Ist)

SURUMBA.com - Seorang pria asal Makassar, Sulawesi Selatan, AM (32), dibekuk aparat Reskrim Polsek Pasarwajo, Polres Buton, setelah meracuni seokor Sapi milik La Ode Sidin (58) warga Kelurahan Wasaga, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Rabu (Februari 10, 2021).

AM yang tinggal di Tanah Abang, Kelurahan Wangkanapi, Kecamatan Wolio, Kota Baubau itu meracuni Sapi La Ode Sidin dengan cara mencampurkan potas pada makanan Sapi. Hal ini ia lakukan sehari sebelum ditangkap, Selasa (Februari 9, 2021).

Dilansir dari tribrata-news.buton.sultra.polri.go.id, AM mengaku sengaja meracuni Sapi La Ode Sidin supaya dibeli dengan harga murah setelah mati. Tersangka yang merupakan penjual daging tega melakukan kejahatannya dengan alasan faktor ekonomi.

"Ia pak, saya sengaja meracuni Sapi itu karena faktor ekonomi. Setelah Sapi itu saya racuni dan mati, kemudian saya tenelpon si pemilik sapi untuk kemudian saya beli sapinya yang sudah mati," katanya.

Kapolres Buton, AKBP Gunarko, melalui Kapolsek Pasarwajo, AKP Hartoni, ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

"Ia, anggota kami, Unit Sat Reskim Polsek Pasarwajo telah mengamankan tersangka di Mapolsek Pasarwajo dan sekarang sedang dalam proses pemeriksaan,” ucap AKP Hartoni.

Kronologi kejadiannya, sehari sebelum menangkap tersangka AM, Polsek Pasarwajo menerima pengaduan dari La Ode Sidin bahwa Sapi betinanya umur 5 tahun telah mati di dekat Jalan Poros Pasarwajo-Lasalimu. Dia curiga jika Sapinya itu mati karena diracun.

Beberapa saat kemudian, La Ode Sidin di misscall oleh AM yang selanjutnya di telepon balik. Pemilik Sapi ini menawarkan Sapinya yang telah mati bahwa akan dijual.

Setelah itu, sekitar 2 jam kemudian, AM datang bersama 3 temannya menggunakan mobil open cup di tempat matinya Sapi. AM selanjutnya membayar bangaki Sapi itu seharga Rp2 juta.

Dalam suasana transaksi itu, SPK Polsek Pasarwajo bersama Kanit Reskrim serta  Bhabinkamtibmas datang dan langsung mengamankan pemilik serta yang membeli Sapi bersama tiga orang temannya.

AM ketika diintoragasi mengaku baru pertama melakukan aksi kejahatannya itu di wilayah Pasarwajo.

"Saya racuni menggunakan racun potas dengan cara mencampurkannya di makanan Sapi. Setelah Sapi tersebut mati, saya menghubungi pemilik Sapi untuk kemudian saya beli. Harga Sapi yang sudah mati saya beli dengan harga 2 juta rupiah. Tapi tergantung besar kecilnya, kalau  sapinya besar harganya bisa 3 sampai 4 juta," katanya.

Tersangka juga AM mengaku, daging Sapi tersebut rencananya akan dijual di Pasar Laelangi dan Karyanugraha, Kota Baubau, dengan harga Rp90 ribu per kilogram. (man)

Bagikan:

ARTIKEL TERKAIT

POPULER

Lubang Lama, Dalih Baru: TPP ASN Buton Dua Tahun Berturut Jadi Korban Adm 05-06-2025 | 11:39AM