Seleksi Perangkat Desa Rante Gola, Peraih Nilai Tertinggi Malah Tak Lulus

Pelantikan tiga perangkat Desa Rente Gola, Kecamatan Bonegunu, oleh Pj Kades Rante Gola, Hasmin. (Foto: Ist)

SURUMBA.com - Seleksi tiga jabatan perangkat Desa Rante Gola, Kecamatan Bonegunu, Kabupaten Buton Utara, yang dilakukan pada Januari 2021 lalu diduga penuh nepotisme.

Dua pesertanya, Sitti Apriani Ceppy dan Nirma, dinyatakan tak lulus meski merupakan peraih nilai tertinggi. Sementara peserta lain dengan nilai lebih rendah justru yang dilantik oleh Penjabat Kepala Desa (Kades) Rante Gola, Hasmin, di balai desa setempat, Senin (Februari 15, 2021).

Dilansir dari MEDIAKENDARI.com, dari tujuh peserta yang memperebutkan tiga jabatan itu, Sitti Apriani Ceppy meraih nilai paling tinggi kala tes tertulis maupun wawancara. Namun rancunya, yang dilantik sebagai Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan, Kaur Tata Usaha Umum, dan Kepala Seksi Pemerintahan malah kerabat dekat Pj Kades dan Sekretarisnya.

Pelantikan ini membuat Sitti Apriani Ceppy merasa dirugikan. Dia kemudian mengadu kepada Camat Bonegunu, Amrin Amin. Namun bukannya mendapat pembelaan, justru kembali kecewa yang diterima. Camat menyebut mereka yang di lantik lebih layak dari Ceppy.

"Jadi saya tanya dari sisi mananya bapak mengatakan seperti itu? Camat jawab dari kesehariannya. Saya tanya lagi bagaimana bapak bisa menilai? Dia jawab, dia tanya-tanya ke orang-orang," tutur Ceppy ketika ditemui di kediamannya, Selasa (Februari 16, 2021).

Karena merasa dirugikan, Ceppy lantas membuat pengaduan di Polsek Bonegunu. Dia juga menuntut pemberian sanksi kepada Pj Kades Rante Gola karena ada aroma nepotisme dalam seleksi perangkat desa.

Senada dengan Ceppy, Nirma yang menjadi peserta seleksi jabatan Kaur Tata Usaha dan Umum juga mengaku heran. Dalam tes tertulis dan wawancara nilainya lebih tinggi dari satu peserta lain yang mendaftar jabatan yang sama.

Tapi dua hari kemudian, panitia seleksi malah mengumumkan hasil tes dari penguji Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Buton Utara, bukan hasil akhir. Parahnya lagi, panitia kemudian mengeluarkan hasil baru dengan penilaian 60 persen tes tertulis dan 40 persen tes wawancara. Inilah yang membuat nama Nirma dinyatakan tak lulus.

"Yang menjadi pertanyaan dari mana 60 persen dan 40 persen itu, karena tidak ada penyampaian sebelumnya tentang kriteria penilaian seperti itu. Yang disampaikan itu hanya nilai tes tertulis dan tes wawancara," ujarnya.

Sementara itu, Pj Kades Rante Gola, Hasmin, ketika dikonfirmasi membantah adanya kecurangan ataupun kongkalikong saat seleksi dan penjaringan. Katanya, semua sudah dilakukan sesuai prosedur aturan yang meruju pada Peraturan Bupati (Perbup) Buton Utara Nomor 13 Tahun 2019.

Hasmin mengaku hanya mengetor nama-nama peserta includ nilai hasil tes kepada camat. Terkait nilai saat tes hanya menjadi salah satu syarat dan indikator untuk diajukan ke camat. Semua nama yang kemudian disetujui lagi-lagi berdasarkan evaluasi dan penilaian camat.

"Nah berdasarkan rekomendasi camat, saya buatkan SK, itulah yang kita lakukan (melantik)," paparnya saat ditemui di Kantor Camat Bonegunu, Selasa (Februari 16, 2021).

Tentang adanya pengumuman kedua yang menulis keterangan lulus dan tidak lulus, lanjut Hasmin, sudah dibatalkan setelah musyawarah bersama tokoh masyarakat, Polsek Bonegunu, Babinsa, dan para peserta. Sebab dianggap menyalahi Perbup Nomor 13 Tahun 2019.

Camat Bonegunu, Amrin Amin, ketika dihubungi ponselnya sekitar pukul 14.55 Wita belum dapat memberikan keterangan terkait seleksi jabatan perangkat Desa Rante Gola.

"Mohon maaf saya lagi di (Kantor) keuangan, nanti saya telepon," singkatnya.

Setelah sekitar pukul 16.36 Wita, camat yang hendak dikonfirmasi kembali sudah berada di luar jangkauan alias nomor ponselnya tidak aktif. (man)

Sumber: MEDIAKENDARI.com

Bagikan:

ARTIKEL TERKAIT

POPULER

Lubang Lama, Dalih Baru: TPP ASN Buton Dua Tahun Berturut Jadi Korban Adm 05-06-2025 | 11:39AM