Yonif 823 Raja Wakaaka Resmi Bertugas, Danrem 143/HO: Jaga Kehormatan dan Amanah

Danrem 143/HO Brigjen TNI Raden Wahyu Sugiarto menandatangani serah terima jabatan Danyonif TP 823/Raja Wakaaka di Kota Baubau, Rabu (16 Juli 2025).

Surumba.com - Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 823/Raja Wakaaka resmi bertugas di wilayah Buton. Kehadiran satuan di bawah Kodam XIV Hasanuddin ini ditandai dengan upacara penyerahan jabatan dan tunggul di Lapangan Lembah Hijau, Kota Baubau, Rabu (16 Juli 2025).

Pj. Sekda Buton, La Ode Syamsuddin, hadir mewakili Bupati Buton. Turut menyaksikan juga perwakilan kepala daerah, Forkopimda Kota Baubau, Kabupaten Buton, Buton Selatan, Buton Tengah, dan Wakatobi.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Danrem 143/HO, Brigjen TNI Raden Wahyu Sugiarto. Ia sekaligus menyerahkan Tunggul Satuan dan Jabatan Danyonif TP 823/Raja Wakaaka kepada Mayor Inf. Arkham Hidayat. 

Saat membacakan amanat Pangdam XIV Hasanuddin, Danrem menyampaikan pesan penuh makna: “Ingat Satuan Tunggul Batalyon Infanteri TP 823/Raja Wakaaka bermakna pasukan pelindung dan penjaga terdepan dalam pertempuran dalam menjaga keutuhan wilayah serta kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Danrem juga berpesan khusus kepada Danyon agar menjaga amanah dan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Semua harus berlandaskan semangat berbuat terbaik bagi rakyat, bangsa, dan negara.

“Telah diserahkan tunggul Batalyon Infanteri TP 823/Raja Wakaaka yang merupakan simbol kehormatan bagi setiap personil militer Yonif TP 823/Raja Wakaaka, dimana dalam tunggul mengandung nilai-nilai sejarah. Tunggul juga menjadi simbol semangat juang dan kebanggaan bagi para prajurit dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab prajurit dalam menjaga keutuhan bangsa dan negara,” pungkas Danrem.

Dengan resmi bertugasnya Yonif 823 Raja Wakaaka, diharapkan mampu memperkuat pertahanan wilayah serta mempererat hubungan TNI dengan masyarakat setempat. (Adm)

Bagikan:

ARTIKEL TERKAIT

POPULER

SPJ Fiktif Rp500 Juta di Inspektorat Buton, Inspektur: Saya Kecolongan Adm 18-07-2025 | 05:50AM