SURUMBA.com - Selain dirangkum dari isi pidato Pj Bupati Buton, Drs Basiran MSi, selama pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2022 dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022, redaksi SURUMBA.com mencoba menyandingkan data antara yang diklaim Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton dengan data dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Hasilnya, capaian kinerja Pemkab Buton dalam satu tahun anggaran 2022 sebagaimana klaim Pj Bupati Buton dalam pidatonya di Sidang Paripuran DPRD Buton, dalam dua pekan terakhir, ternyata tidak jauh berbeda dengan data BPS.
Namun dalam catatan ini, redaksi SURUMBA.com baru dapat menyajikan terkait PDRB, pertumbuhan ekonomi, angka kemiskinan, dan angkatan kerja.
Berdasarkan data BPS, Pertumbuhan Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) yang didasarkan pada kelompok usaha ekonomi masyarakat Kabupaten Buton dapat diuraikan sebagai berikut :
- Pertanian, lautan dan perikanan tahun 2021 dari 3,34 tumbuh menjadi 11,48 di tahun 2022.
- Pertambangan dan pengalian tahun 2021 dari 0,01 tumbuh menjadi 5,07 di tahun 2022.
-
Idustri pengolahan tahun 2021 dari 3,43 tumbuh menjadi 6,65 di tahun 2022.
-
Pengadaan listrik dan gas tahun 2021 dari 7,93 turun menjadi 6,44 di tahun 2022.
-
Pengadaan udara, pengolahan sampah, limbah dan daur ulang tahun 2021 dari 1,88 turun menjadi 1,05 di tahun 2022.
-
Konstruksi tahun 2021 dari 6,71 turun menjadi -5,90 di tahun 2022.
-
Perdagangan besar dan eceran ; Reparasi mobil dan sepeda motor tahun 2021 dari 7,98 tumbuh menjadi 9,35 di tahun 2022.
-
Transportasi dan Pergudangan tahun 2021 dari 2,76 tumbuh menjadi 6,63 di tahun 2022.
-
Penyediaan akomodasi dan makan minum tahun 2021 dari 1,71 tumbuh menjadi 11,88 di tahun 2022.
-
Informasi dan komunikasi tahun 2021 dari 2,79 tumbuh menjadi 9,40 di tahun 2022.
-
Jasa Keuangan dan Asuransi tahun 2021 dari 8,22 turun menjadi 2,85 di tahun 2022.
-
Real Eastate tahun 2021 dari 0,99 tumbuh menjadi 4,06 di tahun 2022.
-
Jasa Perusahaan tahun 2021 dari 0,42 tumbuh menjadi 8,53 di tahun 2022.
-
Administras Pemerintahan, pertanahan dan Jaminan sosial wajib tahun 2021 dari 0,79 turun menjadi -0,53 di tahun 2022.
-
Jasa Pendidikan tahun 2021 dari 3,93 tumbuh menjadi 6,08 di tahun 2022.
-
Jasa Kesehatan dan kegiatan sosial tahun 2021 dari 7,02 turun menjadi 3,13 di tahun 2022.
-
Jasa Lainnya tahun 2021 dari 2,41 tumbuh menjadi 6,68 di tahun 2022.
Atas PDRB tersebut, terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Buton tahun 2022 tumbuh menjadi 5,76% atau terdapat selisi 3,14% dari tahun 2021 yang hanya mencapai 2,62% .
Berdasarkan data Sensus BPS yang dirilis pada bulan April 2023 menyatakan bahwa angka kemiskinan Kabupaten Buton tahun 2022 sebesar 11.610 jiwa atau mengalami penurunan dibadingkan tahun 2021 sebesar 14.240 jiwa.
Dari data BPS di atas dapat dilihat bahwa persentase angka kemiskinan pada tahun 2022 sebesar 11,41% dari jumlah penduduk sebanyak 119.253 jiwa, dan di tahun 2021 sebesar 12,18% dengan jumlah penduduk sebanyak 117.040 jiwa. Hal ini dapat disimpulkan bahwa di tahun 2022 terjadi penurunan angka kemiskinan dengan laju pertumbuhan penduduk sebesar 1,86% atau bertambah sebanyak 2.213 jiwa dengan persentase penurunan angka kemiskinan sebesar 0,76%.
Atas capaian ini, terhadap kinerja Pemkab Buton patut diapresiasi karena dalam melaksanakan program dan kegiatan mampu menekan angka kemiskinan sebagaimana tersebut di atas dan terhadap indeks kedalaman kemiskinan dan keparahan kemiskinan sebagaimana yang dinyatakan dalam data BPS menguraikan bahwa tahun 2021 sebesar 1,25% dan di tahun 2022 turun menjadi 0,24% atau turun sebesar 1,01%.
Selain itu, dalam data BPS, jumlah Angkatan Kerja Kabupaten Buton berdasarkan usia prodiktif yakni umur 15 tahun ke atas pada tahun 2022 sebanyak 54.660 atau 45,84% dari total jumlah penduduk dengan uraian sebagai berikut 53.023 atau 97,01% terserap pada pasar kerja (bekerja) dan 1.637 atau 2,99% pengangguran terbuka.
Jika dihitung berdasarkan jumlah penduduk, maka didapatkan angka perbandingan terhadap jumlah penduduk yakni 44,46% terserap ke pasar kerja (bekerja) dan 1,15% dari jumlah penduduk adalah pengangguran terbuka. Angka ini cukup realistis, mengigat pertumbuhan penduduk Kabupaten Buton naik 1,86% dari tahun 2021 sebanyak 117.040 jiwa menjadi 119.253 jiwa tahun 2022. Kinerja Pemkab Buton dapat dikategorikan berhasil menekan angka pengangguran atas laju pertumbuhan penduduk.
Berdasarkan uraian tersebut di atas, redaksi SURUMBA.com melihat ada relevansi yang menggambarkan tren positif antara pertumbuhan ekonomi terhadap penurunan angka kemiskinan dan penekanan angka pengangguran. Tidak salah jika seluruh komponen masyarakat Kabupaten Buton mengapresiasi kinerja Pemkab Buton dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang sejalan dengan tema Rencana Kerja Pemerinta Daerah Kabupaten Buton Anggaran Tahun 2022 yakni “Pemantapan Kawasan Ekonomi Strategis Dalam Rangka Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat”.
Mari bicara menggunakan data, karena data “Mencerdaskan Bangsa”. (Adm)