Dewan Disinyalir Perlambat LKPJ Bupati Buton

Kepala Dispora Buton, La Ode Abdul Zainuddin Napa. (Foto: SURUMBA.com)

SURUMBA.com - Sudah lebih dua pekan, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buton tahun anggaran 2021 yang diserahkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton, Selasa (Juni 21, 2022),  hingga kini belum juga diagendakan untuk dibahas. Padahal hal ini menjadi urusan wajib legislatif demi terselenggaranya sistim pemerintahan yang baik.

Terabaikannya dokumen LKPJ Bupati Buton ini  menimbulkan pertanyaan dari pihak eksekutif. Tak ada alasan lain untuk menilai kinerja Dewan selain disinyalir sengaja memperlambat.

"LKPJ sudah dimasukan oleh Bappeda pada tanggal 21 Juni. Tapi sampai sekarang belum ada tanda-tanda untuk dibahas.Yang jadi pertanyaan, ada apa dengan DPRD Buton sebenarnya. Sengaja memperlambat atau bagaimana. Masa untuk kepentingan daerah mau ditunda-tunda," ucap Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Buton, La Ode Abdul Zainuddin Napa, di ruang kerjanya, Rabu (Juli 06, 2022).

Menurut pria berambut putih ini, pembahasan LKPJ harusnya dipercepat supaya menyusul lagi dokumen Raperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun 2022. Pasalnya, Kabupaten Buton sekarang diperhadapkan dengan momen besar sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi Sulawesi Tenggara (Poprov Sultra) pada Desember mendatang.

"Kita sekarang terdesak SK Gubernur tentang penetapan tuan rumah Porprov yang kami terima pada tanggal 26 Juni. Jadi kalau Porprov ini gagal akibat sistim pemerintahan yang tidak tepat waktu, maka DPRD Buton juga ikut malu.
Oleh karena itu, saya mengharapkan DPRD segera mengambil sikap untuk segera membahas LKPJ," harap Bang Udin sapaan akrab La Ode Abdul Zainuddin Napa.

Dia menjelaskan, SK Gubernur Sultra tentang penetapan tuan rumah Porprov sebenarnya telah ditandatangani sejak 10 Januari 2022. Namun secara legal nanti 26 Juni 2022 baru diserahkan ke pihaknya. Olehnya, rencana penganggaran untuk menyukseskan kegiatan Porprov sebagian besar nanti dianggarkan dalam APBD Perubahan tahun 2022.

"Andai keputusan resmi disampaikan jauh sebelumnya, maka penganggaran Porprov akan antisipasi di APBD awal. Namun karena nanti di bulan Juni baru kami disampaikan, maka di APBD Perubahan baru kami anggarkan," katanya.

"Dan itu sudah disepakati oleh para OPD termasuk Bappeda bahwa semua penganggaran pada APBD Perubahan akan diutamakan untuk menyukseskan kegiatan Porprov," sambung Bang Udin.

Menurutnya, seluruh komponen pemerintah daerah harusnya bersyukur atas kepercayaan Pemerintah Sultra terhadap Kabupaten Buton sebagai tuan Proprov 2022. Hal itu harusnya dijemput dan ditangkap lebih awal bukan malah memperlambat. Namun bila LKPJ saja sudah ditunda tunda pembahasannya, bagaimana mungkin harapan Kabupaten Buton sebagai tuan rumah yang baik bisa terwujud.

"Pembahasan RAPBD Perubahan setelah selesai LKPJ. Jadi kalau terlambat ini pembahasan LKPJ, maka akan menghambat semua kegiatan pemerintah daerah. Apalagi Bupati Buton sudah akan mengakhiri masa jabatannya pada tanggal 24 Agustus 2022. Jadi mari lepaskan semua kepentingan pribadi demi daerah yang kita cintai ini," pintanya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak DPRD Buton belum ada yang dapat dikonfirmasi. (Din)

 

Bagikan:

ARTIKEL TERKAIT

POPULER

Pilkada Buton, Mandat Golkar Menunggu Hasil Survei Adm 15-05-2024 | 18:45PM