Ulur Pembahasan LKPJ Kepala Daerah, DPRD Buton Dinilai Menyimpang dari Tugas

Ilustrasi. (Ist)

SURUMBA.com - Sorotan masyarakat terhadap kinerja DPRD Buton beberapa hari ini ramai diperbincangkan. 

Kali ini kembali disoroti karena mengulur pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Anggaran Pemerintah Kabupaten Buton Tahun 2022. 

Padahal dokumen LKPJ itu sudah diserahkan ke DPRD Buton sejak 31 Maret 2023. 

Sebagaimana penyampaian Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Surat Nomor 100.2.7/1548/OTDA tanggal 10 Maret 2023, poin tiga yang merujuk pada Peraturan Mendagri Nomor 18 Tahun 2020, Pasal 9 ayat 1 menyatakan bahwa DPRD harus melakukan pembahasan LKPJ paling lambat 30 hari setelah diterima. 

Namun penyampaian Mendagri ini hingga sekarang masih diabaikan DPRD Buton. Para anggota Dewan yang terhormat lebih mementingkan urusan pemberhentian Pj Bupati. Itu pun dilakukan dengan mengabaikan tatib. Seakan senang mengurus yang bukan urusan wajibnya.

"Kemendagri selalu menilai kinerja Pj Bupati setiap tiga bulan. Tidak perlu diusul-usul untuk diberhentikan. Karena pasti mi diberhentikan kalau kinerjanya tidak bagus. Buang-buang energi saja mau usul itu berhenti. Urus mi dulu itu LKPJ yang sudah masuk dari bulan 3 lalu kenapa belum dibahas" ucap Ketua Armada Buton Action, Ikhsan SH, kepada media ini, Kamis (Juni 08,  2023). 

Akibat adanya tugas dan fungsi yang ditambah tambahkan tersebut, pembahasan LKPJ sekarang menjadi molor hingga 2 bulan lebih. DPRD Buton dinilai sudah menyimpang dari tugas pokoknya. Fungsi pengawasannya menjadi 'impoten'. Padahal katanya kepentingan rakyat dan daerah diatas segalanya.

"LKPJ lah yang seharusnya menjadi prioritas Dewan sekarang. Bukan mengurus pemberhentian Pj Bupati. Apa pentingnya buat rakyat mengurus itu. LKPJ sudah di depan mata tidak diperhatikan baru mau mengurus yang bukan urusannya. Kalau mau garang, garanglah di LKPJ itu. Gunakan fungsi pengawasan Dewan dalam  pembahasan LKPJ itu kalau benar-benar mau berpihak pada kepentingan masyarakat," tegas Ikhsan. 

Menurutnya, DPRD Buton sekarang selalu tebang pilih dalam menjalankan tugas. Hanya mengutamakan perjalanan dinas, memikirkan pokir, mau memberhentikan Pj Bupati, dan ribut tentang mutasi ASN. Sementara yang menjadi tugas dan fungsi pokoknya diabaikan. 

"Jelas itu apa yang menjadi tugas dan fungsi pokok Dewan. Coba utamakan dulu yang itu. Jangan KAD-KAD saja. Sekali-sekali juga buat Perda inisiatif langsung dari Dewan," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Buton, Wa Ode Nurnia, tiga kali dikonfirmasi belum bisa memberikan keterangan. 

Konfirmasi pertama, panggilan dari awak media tidak dijawab. Beberapa jam kemudian dihubungi kembali mengatakan masih dalam perjalanan, dan ketiga kalinya suaranya seperti dalam keadaan tidak enak badan. Wa Ode Nurnia ketika itu batuk-batuk dan kemudian mematikan panggilan. (Adm)

Bagikan:

ARTIKEL TERKAIT

POPULER

Lubang Lama, Dalih Baru: TPP ASN Buton Dua Tahun Berturut Jadi Korban Adm 05-06-2025 | 11:39AM