DPRD Buton dan Mahasiswa Sepakat Menolak Kenaikan Tunjangan

Mahasiswa HMI dan IMM berfoto bersama anggota DPRD Buton usai menyampaikan aspirasi penolakan kenaikan tunjangan di Kantor DPRD Buton, Rabu (3 September 2025).

Surumba.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton menyatakan sikap menolak kenaikan tunjangan yang diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Buton Nomor 3 Tahun 2025. Pernyataan ini muncul setelah mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Buton, Rabu (3 September 2025).

Aksi mahasiswa menyoroti kebijakan yang dianggap tidak sesuai dengan kondisi  keuangan daerah. Mereka menilai kenaikan tunjangan transportasi dan perumahan DPRD bertolak belakang dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja.

Dalam aksinya, mahasiswa menolak kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi yang diatur dalam Perbup. Berdasarkan aturan tersebut, Ketua DPRD menerima tunjangan perumahan sebesar Rp12 juta per bulan, Wakil Ketua Rp10 juta, dan anggota DPRD Rp6 juta. 

Selain itu, pimpinan dan anggota DPRD juga memperoleh tunjangan transportasi senilai Rp14 juta per bulan.

Mahasiswa menyebut kebijakan tersebut tidak relevan dengan kondisi keuangan daerah yang sedang mengalami defisit. Menurut catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), APBD Kabupaten Buton Tahun 2025 mencatat defisit sekitar Rp42 miliar.

Selain persoalan tunjangan, mahasiswa juga menyoroti program beasiswa Buton Cerdas. Mereka menilai anggaran beasiswa mengalami penurunan signifikan, dari Rp7 juta pada tahun 2021 menjadi Rp3 juta pada 2024. Kuota penerima beasiswa juga disebut semakin terbatas, sementara transparansi penyaluran dipertanyakan.

Mahasiswa meminta pemerintah daerah memperluas kuota, meningkatkan nominal, serta memastikan distribusi beasiswa tepat sasaran bagi mahasiswa berprestasi maupun kurang mampu.

Menanggapi aspirasi mahasiswa, pimpinan DPRD Buton menerbitkan surat pernyataan sikap resmi. Surat tersebut ditandatangani oleh tiga unsur pimpinan DPRD disaksikan sejumlah anggota.

Dalam pernyataan itu, DPRD Buton menyampaikan lima poin, yaitu:

  1. Tidak setuju dengan kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR RI.
  2. Mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
  3. Mendukung pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Outsourcing.
  4. Mendesak pemerintah dan DPR menetapkan upah minimum sesuai kebutuhan hidup layak.
  5. Meminta aparat penegak hukum menuntaskan kasus meninggalnya pengemudi ojek online secara transparan.

Selain lima poin tersebut, DPRD Buton juga menegaskan tidak setuju dengan kenaikan tunjangan bagi pimpinan dan anggotanya sendiri sebagaimana diatur dalam Perbup Nomor 3 Tahun 2025. DPRD menyatakan akan meninjau kembali dan mengajukan gugatan atas Perbup Nomor 5 Tahun 2025 tentang penjabaran APBD Buton.

Atas pernyataan DPRD Buton ini, mahasiswa menyatakan apresiasi atas sikap DPRD yang menolak kenaikan tunjangan, namun tetap meminta langkah konkret berupa pembatalan Perbup. Mereka juga menegaskan akan melanjutkan aksi hingga tuntutan terpenuhi.

Sebelumnya dalam aksi di Kantor Bupati Buton, mahasiswa meminta Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra hadir langsung menemui massa. Namun, yang menemui mereka adalah Pj Sekda La Ode Syamsudin.

Pj Sekda menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan menampung dan meneruskan aspirasi mahasiswa kepada Bupati. Ia menjelaskan, kebijakan kenaikan tunjangan DPRD sebelumnya dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif dengan mempertimbangkan biaya transportasi.

Meski begitu, Syamsudin mengakui kondisi keuangan daerah saat ini perlu menjadi bahan pertimbangan untuk kajian ulang. Ia menegaskan pemerintah akan berupaya meningkatkan transparansi beasiswa dan mempertimbangkan kemungkinan penyesuaian nominalnya.

Aksi mahasiswa dan sikap DPRD Buton ini menunjukkan adanya kesepahaman antara wakil rakyat dan masyarakat terkait kebijakan anggaran. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah daerah dalam hal pembatalan atau revisi Perbup.

Ke depan, mahasiswa menekankan pentingnya keseimbangan alokasi anggaran antara kebutuhan pejabat dan kebutuhan dasar masyarakat, terutama pendidikan. (Adm)

Bagikan:

ARTIKEL TERKAIT

POPULER

Dugaan Keracunan MBG, Wakil Bupati Buton Dampingi Siswa di Rumah Sakit Adm 11-09-2025 | 11:47AM