SURUMBA.com - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupatenn Buton melakukan sosialisasi E Reportimng untuk melaporkan kegiatan istri PNS. Sosialisasi tersebut dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi DWP Buton di Aula Kantor Bupati Buto, Jumat (2 Februari 2024).
Rakor dan sosialisasi dipimpin Ketua DWP Kabupaten Buton, Ny. Kiki Amalia Asnawi, yang dihadiri Ketua DWP OPD Lingkup Pemkab Buton.
Untuk melaporkan keguatan DWP di OPD telah menggunakan E-Reporting dan kita mengenal ini sejak tahun 2016. Penggunaanya sudah berjalan baik baik di daerah maupun pusat,” kata Ketua DWP Buton.
Dikatakannya, ditahun 2024 ini seiring perkembangan teknologi diharapkan setiap kegiatan dilaporkan oleh admin DWP OPD dalam kegiatan sudah menggunakan E-Reporting baik menginput, maupun pengiriman data sebagai laporan ke tingkat pusat.

“Perlu kita ketahui pada pelaporan di tahun ini , setiap kegiatan yang akan dilaporkan itu ditekankan kepada kualitas pelaporan dimana satu kegiatan satu laporan dan berhubungan dengan kegiatan DWP yang meliputi kegiatan bidang pendidikan, ekonomi sosial budaya yang mengacu pada visi dan Misi DWP,” katanya.
Pelaporan kegiatan E- Reporting mengacu pada formula atau rumusan 4 W + 1 P yaitu D ; adalah data what (Apa), Who (siapa) When (kapan) Where (Dimana) dan P mempunyai arti kegiatan bersifat publik bukan pribadi atau kelompok tertentu.
Ketua DWP Buton juga mengajak anggotanya bersatu padu membangun DWP yg mandiri dan mampu bersaing dlam pembangunan global untuk mencapai tujuan bersama menciptakan kesejahteraan keluarga seutuhnya dan pembangunan Buton seluruhnya. (Din)