SURUMBA.com - Jelang peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61, 22 Juli 2021, Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton menggelar bakti sosial berupa pembagian beras dan bahan makanan lainnya ke sejumlah warga di Desa Holimombo dan Kelurahan Kombeli, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Selasa (Juli 13, 2021).
Bakti sosial yang dimulai sekitar pukul 09.00 - 10.00 Wita ini dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buton, ER Wiranto SH, bersama para Kepala Seksi dan Pegawai Kejari Buton. Sedikitnya ada 61 paket sembako yang berhasil tersalurkan pada masyarakat terdampak Covid-19.
Menurut Kajari Buton melalui Kasi Intelijen Kejari Buton, Karimuddin SH, kegiatan bakti sosial merupakan tindak lanjut dari arahan Jaksa Agung Muda Intelijen Republik Indonesia selaku Ketua Umum Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa. Tujuannya adalah untuk membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Dalam kegiatan pembagian sembako, Kajari bersama para kasi dan pegawai Kejari Buton melakukannya dengan cara diantar langsung ke rumah-rumah masyarakat. Hal ini bertujuan untuk menghindari adanya kerumunan.
Tim pembagi sembako dalam menjalankan tugas menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, serta memakai handsanitizer. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 di wilayah Kabupaten Buton.
Karimuddin mengakatan, melalui bakti sosial ini Kajari Buton berharap sembako yang dibagikan dapat membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Selain itu sebagaimana imbauan Kajari Buton, Karimuddin mengimbau masyarakat untuk terus disiplin menjalankan protokol kesehatan 5 M yakni memakai masker, mencuci tangan msnggunakan sabun dengan air mengalir, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan. (man)