SURUMBA.com - Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Takawa Kabupaten Buton resmi berpindah ke eks Kantor Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Buton, Pasarwajo, di Jl. Protokol, Kelurahan Pasarwajo, Kecamatan Pasarwajo. Perpindahan ini dilakukan pada Selasa (25 Juni 2024).
Sebelumnya, kantor pusat PDAM Tirta Takawa Kabupaten Buton berlokasi di Jl. Sultan Hasanudin, Batulo, Kecamatan Wolio, Kota Baubau. Plt. Direktur PDAM Tirta Takawa Kabupaten Buton, Usman, S.AP., M.Si., menjelaskan bahwa perpindahan kantor ini menindaklanjuti instruksi dari Pj. Bupati Buton selaku Kuasa Pemilik Modal. Pada hari Senin, 24 Juni 2024, Sekda Kabupaten Buton mewakili Pj. Bupati mengadakan rapat dengan seluruh karyawan dan karyawati di Aula Kantor Bupati Buton.
"Setelah penegasan dari rapat kemarin, Alhamdulillah secara bertahap sejak hari Selasa, 25 Juni 2024, perpindahan kantor termasuk pegawai dan inventaris dari kantor pusat sebelumnya telah dipindahkan dan sekarang berkantor di Pasarwajo," jelas Usman.

Alasan dan Dampak Relokasi Kantor PDAM Buton
Perpindahan ini sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 3 Tahun 2021, yang menegaskan bahwa kantor PDAM Buton harus berpusat di wilayah Kabupaten Buton, bukan di Kota Baubau. "Selain itu, hal ini juga menjawab keinginan masyarakat yang menginginkan pelayanan maksimal hadir di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Buton," tambah Usman.
Plt. Direktur berharap perpindahan kantor ini akan berjalan dengan baik dan mendapat dukungan dari pemerintah, serta kontrol dan pengawasan dari masyarakat. "Harapannya, kami bisa memaksimalkan pelayanan kepada seluruh pelanggan, termasuk di unit yang ada di Buton Selatan, Buton Tengah, dan Baubau, sehingga dapat memberikan deviden dan manfaat yang efektif bagi Pemerintah Daerah," ucapnya.
"Kita semua menyadari bahwa kebutuhan akan pelayanan air bersih semakin meningkat. Oleh karena itu, PDAM Buton terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dan berinovasi," tegasnya.