SURUMBA.com - Penyidik Reskrim Polres Buton masih kesulitan mengungkap kasus matinya wanita, S (34), yang ditemukan di rumah kebun Desa Bungi, Kecamatan Wolowa, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara.
Untuk memastikan dibunuh atau bunuh diri, jalan satu-satunya hanya melalui otopsi jenazah. Namun bila hal ini tidak disetujui pihak keluarga, maka matinya wanita S akan terus menjadi misteri.
Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Dedi Hartoyo mengatakan, permintaan persetujuan otopsi sudah disampaikan kepada keluarga korban. Tapi sampai sekarang belum ada konfirmasi.
Menurut dia, otopsi merupakan langkah Kepolisian untuk mengungkap misteri matinya korban. Sebab hasil visum dari rumah sakit belum kuat dijadikan bukti.
"Jadi harus di otopsi. Sebab visum hanya bagian luar saja," ujar AKP Dedi Hartoyo, ketika ditemui di kantornya, kemarin dulu.
Dikatakan, jika keluarga menyetujui untuk dilakukan otopsi, pihaknya akan segera mendatangkan ahli forensik dari rumah sakit Bhayangkara.
Sebaliknya bila tak setuju, pihaknya tidak bisa memaksakan. Hanya saja, penyelidikan kasus ini belum dapat ditingkatkan ke penyidikan.
"Kalau pihak keluarga tidak setuju, ya tidak bisa kita paksakan. Kasus tetap kita lakukan penyelidikan tapi belum bisa kita menetapkan tersangka. Untuk mengarah ke tersangka belum bisa kita tingkatkan karena prosesnya masih dalam penyelidikan," jelasnya. (man)