Pj Bupati Hadiri Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Buton

SURUMBA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton resmi menetapkan pasangan Alvin Akawijaya Putra, S.H., dan Syarifudin Saafa, S.T., sebagai Bupati dan Wakil Bupati Buton terpilih untuk periode 2025-2030. Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Gedung Wakaka, Pasarwajo, Kamis (6 Februari 2025).

Penjabat (Pj) Bupati Buton, La Haruna, S.P., M.Si., melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Buton, Asnawi Jamaluddin, S.Pd., M.Si., turut menghadiri rapat pleno tersebut. Acara ini juga dihadiri oleh Komisioner KPU Kabupaten Buton, Komisioner Bawaslu Kabupaten Buton, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan pasangan calon, ketua partai politik, serta tim pemenangan.

Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Kabupaten Buton, Wa Ode Rahmatia, S.K.M., M.Si., membacakan Keputusan KPU Nomor 4 Tahun 2025 yang menetapkan pasangan nomor urut 6, Alvin Akawijaya Putra dan Syarifudin Saafa, sebagai pemenang Pilkada Buton 2024 dengan perolehan 22.462 suara atau 35,86 persen dari total suara sah.

Rahmatia menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Buton telah melaksanakan seluruh tahapan Pilkada 2024 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga mengapresiasi berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan pemilihan ini.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran KPU dan Bawaslu yang telah bekerja keras dari tahap awal hingga akhir. Kami juga berterima kasih kepada TNI/Polri yang telah mengawal jalannya pesta demokrasi di Buton hingga berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Selain itu, Ketua KPU Kabupaten Buton juga mengapresiasi Kejaksaan Negeri Buton atas pendampingan hukum yang diberikan selama proses sengketa di Mahkamah Konstitusi.

Sementara itu, Bupati terpilih Alvin Akawijaya Putra dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Buton atas kepercayaan yang diberikan. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam membangun daerah ke arah yang lebih baik.

“Debu genderang kontestasi politik telah menghilang. Saatnya kita bersama-sama membangun Buton yang lebih baik dan lebih bersinar,” katanya.

Dengan penetapan ini, Alvin-Syarif resmi menjadi Bupati dan Wakil Bupati Buton terpilih yang akan memimpin Kabupaten Buton selama lima tahun ke depan. Tahapan selanjutnya adalah penetapan oleh DPRD Kabupaten Buton melalui Rapat Paripurna, yang kemudian akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Pelantikan dijadwalkan berlangsung pada 18-20 Februari 2025. (Adm)

Bagikan:

ARTIKEL TERKAIT

POPULER

Lubang Lama, Dalih Baru: TPP ASN Buton Dua Tahun Berturut Jadi Korban Adm 05-06-2025 | 11:39AM