Pemkab Buton Gelar Rembuk Stunting

Pemkab Buton menggelar rembuk percepatan penurunan stunting di Aula Kantor Bupati Buton, Jumat (31 Mei 2024).

SURUMBA.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton menggelar rembuk percepatan penurunan stunting di Aula Kantor Bupati Buton, Kompleks Perkantoran Takawa, Jumat (31 Mei 2024).

Rembuk stunting digelar untuk merencanakan intervensi pencegahan dan percepatan penurunan stunting yang dilakukan secara bersama-sama antara OPD maupun masyarakat di wilayah Kabupaten Buton.

Pj Bupati Buton, La Haruna, dalam rembuk tersebut menyampaikan kerjasama dan koordinasi lintas sektor harus terus dilakukan guna menyukseskan penanganan stunting.

“Dari permasalahan stunting ini bagaimana kita akan meningkatkan pelayanan kita di masyarakat dan diiringi dengan keikhlasan kita untuk bekerja. Namun, kerja sama adalah yang paling penting karena tanpa diiringi dengan kerja sama, kita tidak akan bisa sukses. Oleh karena itu saya harapkan kepada kita semua marilah sama-sama kita bekerja,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BKKBN Sultra diwakili Sekretrais BKKBN Sultra, Muslimin, menyampaikan bahwa dalam penetepan presentase prevalensi stunting jika e-PPGBM ingin ditetapkan menjadi standar terdapat 4 syarat.

“Ada 4 syarat agar data e-PPGM yang riil dilakukan di posyandu itu dijadikan standar ukur kita untuk prevelensi. Satu harus tersedia alat ukur dan alat timbang yang sesuai standar, dua semua kader di posyandu harus bisa menggunakan itu dan terlatih, yang ketiga hasil pengukuran dan penimbangan itu dilakukan monitoring, dan yang terakhir partisipasi dan cakupan pelaporan seluruh sasaran harus 100 persen atau batas toleransi 95 persen,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Buton, Sarnia, menyampaikan bahwa rembuk stunting penting untuk dilaksanakan karena menjadi wadah untuk memastikan program penurunan stunting berjalan.

“Rembuk stunting ini suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan rencana intervensi pencegahan dan percepatan penurunan stunting dilaksanakan secara bersama-sama antara OPD terkait, lembaga pemerintah, maupun masyrakat,”ucapnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Kabupaten Buton, Wa Ode Nurnia Kahar, Ketua Pengadilan Negeri Pasarwajo, Kajari Buton diwakili Kasi Intelijen, Dandim 1413 Buton diwakili Pabung 1413 Dandim Buton, Kepala Bank Sultra Pasarwajo, para Kepala OPD, Camat, Lurah,  Kepala Desa, dan Kepala Puskesmas. (Adm)

Bagikan:

ARTIKEL TERKAIT

POPULER

Lubang Lama, Dalih Baru: TPP ASN Buton Dua Tahun Berturut Jadi Korban Adm 05-06-2025 | 11:39AM