Sarana Pendukung Wisata Buton Ketiban Miliaran APBN

Jembatan wisata Kali Topa Wabula yang dibangun Dispar Buton tahun 2020. (Foto: Ist)

SURUMBA.com - Upaya Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Buton dalam membenah infrastruktur destinasi wisata prioritas daerah terus mendapat perhatian pemerintah pusat.

Dispar Buton tahun ini kembali dititipkan APBN sebesar Rp6,1 miliar untuk membangun sarana pendukung wisata. Rinciannya, Rp1,7 miliar untuk kawasan Kali Topa Wabula dan Lahonduru Wasuemba, Dive Center Pasarwajo Rp2,5 miliar, dan Air Terjun Kohau Hauna Kancinaa Rp1,9 miliar,

Tiga kawasan ini akan menjadi destinasi wisata andalan Kabupaten Buton yang diproyeksi dapat mendatangkan PAD melalui penerapan restribusi sebagaimana Perda Nomor 1 Tahun 2019. Tentu sambil terus dilengkapi sarana prasarananya sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada pengunjung.

Menurut Plt Kepala Dispar Buton, Rusdi Nudi, sebagaimana Perda yang berlaku, penarikan restribusi wisata sudah dilakukan di kawasan wisata Wabula sejak tahun 2020. Sedangkan kawasan Dive Center Pasarwajo akan mulai diterapkan pertengahan Februari 2021. Dan kawasan Air Terjun Kohau Hauna Kancinaa nanti akhir 2021.

Dia membocorkan, khusus Dive Center, sarana prasarana yang sudah dan akan dibangun yakni gedung dan peralatan diving, toilet, gazebo, katinting wisata, glass bottom boat, tourist information center, dan lahan parkir. Hal bertujuan supaya kawasan ini dapat menjadi penyangga utama wisata Teluk Pasarwajo dan sekitarnya.

"Semua dana pembangunan pariwasata selama ini bersumber dari APBN. Kita berharap bahwa ada juga dukungan APBD dalam pembangunan infrastruktur dan pengembangan SDM pariwisata. Sehingga pembangunan dapat dipetakan dengan 3 pola yaitu pembangunan berbasis kawasan wisata melalui APBN, pembangunan berbasis obyek daya tarik wisata melalui APBD, dan pembangunan desa wisata diinisiasi melalui dana desa yang ditindaklanjuti instansi terkait," ucap Rusdi kepada SURUMBA.com, Sabtu (Februari 6, 2021).

Dijelaskan, karena APBN hanya dapat digunakan untuk membangun destinasi berbasis kawasan, maka untuk percepatan pembangunan di obyek-obyek wisata potensial dapat didukung melalui APBD dan dana desa (DD). Hal itu jika terjadi dipastikan dapat memberi dampak ekonomi yang luas dan berkesinambungan.

Kembali lagi terkait penerapan restribusi tempat wisata sesuai Perda No 1 Tahun 2019, Rusdi Nudi mengharapkan kesadaran semua pihak untuk mendukungnya karena itu merupakan sumber PAD.

"PAD ini nanti akan digunakan pemerintah untuk melakukan pembangunan infrastruktur," ujarnya. (man)

Bagikan:

ARTIKEL TERKAIT

POPULER

Pilkada Buton, Mandat Golkar Menunggu Hasil Survei Adm 15-05-2024 | 18:45PM