Satreskrim Polres Buton Tetapkan Kades Ambuau Togo Tersangka Korupsi

Kasat Reskrim Polres Buton, Iptu Busrol Kamal SH MH. (Foto: Ist)

SURUMBA.com - Satuan Reskrim Polres Buton menetapkan Kepala Desa Ambuau Togo, Kecamatan Lasalimu Selatan, Hariono, sebagai tersangka korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2019 dan 2020. 

Penetapan Hariono sebagai tersangka dilakukan setelah melalui proses gelar perkara di Polda Sultra, Jumat (Oktober 28, 2022). 

"Kami mendapatkan adanya perbuatan melawan hukum serta kerugian negara akibat perbuatan pelaku, sehingga melalui proses gelar perkara di Polda Sultra pada tanggal 28 Oktober kemarin, disepakati bahwa telah cukup memenuhi unsur untuk ditetapkan tersangka," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Buton, Iptu Busrol Kamal SH MH, di Kantor Polres Buton, Sabtu (Oktober 29, 2022). 

Proses lidik sidik dugaan korupsi DD dan ADD Ambuau Togo ini dilakukan lebih kurang tiga bulan. Tepatnya mulai Juli 2022 lalu. Dalam kurun waktu itu berhasil dikumpulkan dua alat bukti yang memenuhi unsur perbuatan melawan hukum serta tindak pidana korupsi. 
 
"Berdasarkan kecukupan alat bukti, dua alat bukti sudah kita penuhi. Unsur PMH (perbuatan melawan hukum) dan korupsi sudah terpenuhi sehingga kita tetapkan sebagai tersangka," ucap Busrol. 

Penetapan Kades Ambuau Togo sebagai tersangka diduga disebabkan  penyalahgunaan anggaran dan wewenang. 

Selain tak melibatkan perangkat desa dalam pengelolaan DD dan ADD, dia juga disinyalir  menilap honor para Kaur serta tidak menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada yang berhak menerima. Akibatnya, membuat negara merugi hampir Rp 500 juta. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Kades Ambuau Togo disangkakan dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Perkembangan perkara sekarang tengah dalam proses perampungan berkas penyidikan, dan dalam waktu dekat akan dikirim ke JPU Kejari Buton (tahap satu) untuk diteliti lebih lanjut. (Adm)

Bagikan:

ARTIKEL TERKAIT

POPULER

Pilkada Buton, Mandat Golkar Menunggu Hasil Survei Adm 15-05-2024 | 18:45PM