SURUMBA.com - Berkas dugaan korupsi KONI Buton hasil P19 yang dikirim kembali Penyidik Reskrim Polres Buton ke JPU Kejari Buton, kini di P19 lagi.
P19 kedua itu dilakukan beberapa waktu lalu karena petunjuk yang diberikan jaksa belum semua dipenuhi penyidik.
"Kami lakukan lagi P19 karena petunjuk yang diberikan belum dipenuhi penyidik," kata Kasi Intelijen Kejari Buton, La Ode Firman, di kantornya, Selasa (Desember 29, 2020).
Setelah melakukan P19, pihak Kejari Buton kini tinggal menunggu lagi hasil perbaikan dari penyidik. Diharapkan petunjuk yang diberikan sudah dapat terpenuhi setelah dikirim ulang.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Dedi Hartoyo, ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sekarang sedang melakukan perbaikan berkas sesuai dengan petunjuk jaksa.
Ada sejumlah saksi tambahan yang harus diperksa. Mereka diantaranya Cabor Atletik, Sepatu Roda, IMI, dan Sepak Bola.
"Penyidik masi melengkapi petunjuk dari kejaksaan. Masi melakukan pemeriksaan saksi tambahan cabor atletik, sepatu roda, IMI dan sepakbola," katanya melalui pesan WhatsApp, Rabu (Desember 30, 2020).
Dedi mengaku perbaikan P19 kedua akan segera dilengkapi sebagaimana petunjuk yang diberikan. (man)