Dispora bersama Karang Taruna Buton Gelar Workshop Pendidikan Bela Negara

Sejumlah peserta dan narasumber dalam Workshop Pendidikan Bela Negara yang digelar Dispora bersama Karang Taruna Buton di Gedung Kesenian SMPN 7 Buton, Selasa (Desember 21, 2021). (Foto: Surumba.com)

SURUMBA.com - Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Buton bersama Karang Taruna Kabupaten Buton menggelar Workshop Pendidikan Bela Negara bagi pengurus Karang Taruna tingkat desa dan kecamatan, di Gedung Kesenian SMPN 7 Buton, Selasa-Rabu (Desember 21-22, 2021).

Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari ini dibuka oleh Bupati Buton, La Bakry, dengan menghadirkan enam orang pemateri yakni Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Sulawesi Tenggara, Dandim 1413 Buton, Kepala Kesbang Pol Kabupaten Buton, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Buton, Kepala Bidang Pemberdayaan Pemuda Dinas Kepemudaan dan Olahraga Sulawesi Tenggara, serta Ketua Karang Taruna Kabupaten Buton.

Bupati Buton, La Bakry, saat membuka Workshop Pendidikan Bela Negara.

Workshop Pendidikan Bela Negara tersebut diikuti oleh 120 peserta yang berasal dari perwakilan Karang Taruna Desa dan Kecamatan se Kabupaten Buton dengan tujuan untuk membentuk karakter pemuda Indonesia yang cinta tanah air, sebagaimana tema kegiatan "Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Sebagai Modal Dasar Mengisi Kemerdekaan RI di Era Globalisasi Industri 4.0".

Menurut Ketua Karang Taruna Kabupaten Buton, Nanang Lakaungge, Pendidikan Bela Negara digelar untuk menanamkan nilai-nilai ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 kepada pengurus Karang Taruna supaya tercipta jiwa cinta tanah air dan bangsa yang terpeliharan dalam eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Nilai-nilai bela negara sangat penting ditanamkan kepada seluruh generasi muda khususnya pengurus Karang Taruna supaya dapat terbangun generasi muda yang tangguh, kuat dan berkarakter," ucap Nanang.

Dikatakan, kesadaran bela negara sebenarnya merupakan suatu hal esensial yang harus dimiliki setiap warga negara. Sebab hal tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab dan kewajiban militer saja. Melainkan berdasarkan Pasal 30 UUD 1945, bela negara adalah upaya setiap warga negara untuk mempertahankan Republik Indonesia terhadap ancaman baik dari luar maupun dalam negeri.

Nanang menjelaskan, perang melawan pandemi Covid-19 sekarang merupakan bagian dari bela negara. Cukup menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti vaksinasi program pemerintah sudah dapat dikategorikan bahwa telah membela negara.

Olehnya, Nanang berharap, seluruh kader Karang Taruna di Kabupaten Buton dapat menjadi motor penggerak bagi masyarakat dalam menyukseskan program vaksinasi Covid-19.

"Kita semua sekarang telah berperang melawan pandemi Covid-19. Untuk itu saya berharap kepada seluruh anggota Karang Taruna di Kabupaten Buton dapat berperan serta menyukseskan program pemerintah dalam hal vaksinasi Covid-19. Sebab itu semua merupakan ikhtiar kita dalam melawan pandemi ini," harapnya. (man)

Bagikan:

ARTIKEL TERKAIT

POPULER

Lubang Lama, Dalih Baru: TPP ASN Buton Dua Tahun Berturut Jadi Korban Adm 05-06-2025 | 11:39AM