Kejari Buton Beri Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa

Kajari Buton, Ledrik VM Takaendengan, dan Ketua Papdesi Buton, Suharman, menandatangani PKS pendampingan hukum di Aula Kantor Bupati Buton, Senin (20 Paret 2024).

SURUMBA.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton memberi pendampingan hukum kepada Pemerintah Desa se Kabupaten Buton dalam hal pengelolaan dana desa (DD). 

Pemberian pendampingan hukum ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) antara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buton, Ledrik VM Takaendengan, dengan para Kepala Desa di Aula Kantor Bupati Buton, Senin (20 Maret 2024). 

Sekda Buton, Asnawi Jamaludin, yang turut menyaksikan penandatanganan PKS tersebut mengucapkan terima kasih serta memberikan apresiasi atas terselenggaranya kerjasama. Menurutnya, PKS ini bisa menjadi wadah komunikasi yang baik bagi kedua belah pihak. 

“Pertama-tama saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi dengan adanya penandatanganan kerjasama ini antara Kepala Desa dengan pihak Kejaksaan Negeri Buton. Ini merupakan suatu wadah bagaimana bisa bekerja dengan nyaman dan alhamdulillah pihak Kejaksaan membuka hubungan itu,” ucapnya. 

Asnawi berharap dengan adanya PKS ini dapat menjadikan penyelenggaraan pemerintah di desa semakin sesuai dengan peraturan yang berlaku karena sudah mendapat pendampingan hukum dari Kejari Buton. 

“Kegiatan hari ini patut kita apresiasi supaya kita jalan sesuai dengan koridor yang ada artinya kita bekerja ikuti aturan tanpa berhadapan dengan masalah hukum,” ujarnya. 

Sementara itu, Kajari Buton, Ledrik V.M. Takaendengan, dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini merupakan momentum penting bagi Kejari Buton karena bisa hadir bersama-sama dengan para Kepala Desa dalam membangun desa.

“Melalui PKS ini saya berharap manfaatkan betul posisi Datun sebagai pengacara negara untuk bersama-sama kita mengelola dana desa ini sebagaimana ketentuan sehingga masyarakat bisa betul-betul merasakan manfaatnya. Karena kita menyadari betul bahwa bapak/ibu sekalian tidak dibekali dengan kemampuan mengelola keuangan oleh karena itu bagaimana Datun ini kita dorong supaya setiap kebijakan dalam penggunaan dalam dana desa dikawal dan didampingi sehingga tidak harus berhadapan dengan hukum,” jelasnya. 

<=figure>

Kajari turut mengapresiasi kegiatan PKS dan berharap hubungan dan komunikasi yang baik dapat terus terpelihara supaya tidak ada lagi kepala desa yang bersentuhan dengan hukum. 

“Saya mengapresiasi kegiatan hari ini, hubungan baik ini kita jaga dan kita berdoa bersama bahwa betul-betul tidak ada lagi yang menjalani tugas pemerintahan desa bersentuhan dengan hukum. Itu komitmen kita bersama,” ucapnya. (Din)

Bagikan:

ARTIKEL TERKAIT

POPULER

Lubang Lama, Dalih Baru: TPP ASN Buton Dua Tahun Berturut Jadi Korban Adm 05-06-2025 | 11:39AM