SURUMBA.com - Setelah lebih lima bulan melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton akhirnya menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi beasiswa Buton Cerdas.
Hal tersebut dilakukan setelah jaksa menyimpulkan hasil penyelidikan yang mana tidak ditemukan adanya bukti tindak pindana korupsi atau indikasi kerugian negara.
"Buton Cerdas itu pemeriksaan sudah rampung. Kemudian setelah dipelajari, hasilnya itu bahwasanya tidak ada pemotongan dari pihak Dinas (Pendidikan). Artinya itu barang sudah tersalurkan sebagaimana mestinya," kata Kasi Intelijen Kejari Buton, La Ode Firman, ketika ditemui di kantornya, Selasa (Desember 29, 2020).
Menurut Firman, kasus ini tidak ditutup. Hanya belum dapat ditindak lanjuti karena tidak ada bukti.
Peluang untuk dibuka kembali terbuka lebar bila ditemukan adanya bukti baru.
"Apabila ada bukti lain, akan dibuka kembali. Jadi bukan ditutup, tapi belum dapat ditindak lanjuti," ucapnya.
Dia menjelaskan, dari hasil penyelidikan pihaknya, dana beasiswa Buton cerdas tersebut sudah tersalurkan sebagaimana mestinya kepada penerima. Tidak ada potongan atau pungutan lain yang dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Buton.
"Sampai sejauh ini tidak ada bukti. Yang jelas itu sudah tersalurkan sebagaimana mestinya. Dana itu sudah disalurkan kepada penerima-penerima tanpa ada potongan. Misalnya senilai sekian, itu yang diterima penerima tanpa ada potongan dari pihak dinas," tandasnya. (man)