Kejari Buton Ikuti Upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 Secara Virtual

Kajari Buton, ER Wiranto, memotong kue peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 tahun 2021, di Aula Kantor Kejari Buton, Kamis (Juli 22, 2021). (Foto: SURUMBA.com)

SURUMBA.com - Upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 tahun 2021 dilaksanakan secara virtual dari Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (Juli 22, 2021).

Upacara ini diiukuti seluruh tingkat Kejaksaan se Indonesia dengan Inspektur Upacara, Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin.

Di Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton, upacara virtual peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 diikuti Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buton, ER Wiranto, bersama jajaran di Aula Kantor Kejari Buton.

Kajari Buton, ER Wiranto, usai upacara virtual mengatakan sesuai amanat Jaksa Agung, pihaknya diminta untuk melakukan penegakan hukum secara hati nurani dengan mengedepankan kepastian hukum, keadilan, dan juga asas manfaat bagi masyarakat.

Kemudian dalam masa pandemi Covid-19 sekarang, kiprah Kejaksaan diharapkan menjadi akselerator pendorong pemulihan perekonomian daerah maupun nasioanal.

"Jangan sampai nanti kita malah kontra produktif menjadi penghambat, batu sandung, tidak. Kejaksaan harus menjadi pendorong supaya perekonomian cepat pulih".

"Kasian masyarakat di masa pandemi ini. Makanya kita lewat bidang Intelijen dan Datun, semua kita kerahkan sesuai dengan tupoksi yang ada di kita," ujarnya.

Mengenai penegakan hukum, Wiranto menegaskan, ibarat Harimau jangan sampai kehilangan taring. Namun dalam setiap penyelesaian kasus, pihaknya selalu memperhatikan banyak aspek.

"Dalam menegakan hukum, kita selalu pandang dari sisi niat jahat. Dari sisi mens reanya, sifat jahatnya kuat di situ atau tidak. Kalau memang dia niat untuk melakukan tindak pidana korupsi khususnya, ya kita tetap tidak bisa hindari itu".

"Tapi kalau memang itu karena ketidak tahuan atau memang bisa kita pulihkan keuangan negara, mereka menyadarinya, mereka mengembalikannya, ya betul-betul mereka kita perhatikan semuanya. Intinya kalau kita lebih luas lagi, lebih melihat kepada apa asas manfaat dalam penegakan hukum ini. Apakah ada manfaat buat orang lain, atau khusus dia sendiri, atau ada manfaat perekonomian khususnya di daerah wilayah hukum kita," ujarnya.

Olehnya, Wiranto mengimbau kepada seluruh Anggota Adhyaksa di wilayahnya untuk bertindak secara profesional, proporsional, dan mengedepankan hati nurani.

"Bagaimanapun juga kita tetap profesional, kita proporsional, tapi tetap mengedepankan hati nurani," tandasnya. (man)

Bagikan:

ARTIKEL TERKAIT

POPULER

Lubang Lama, Dalih Baru: TPP ASN Buton Dua Tahun Berturut Jadi Korban Adm 05-06-2025 | 11:39AM