Surumba.com – Komisi III DPRD Kabupaten Buton menggelar rapat kerja bersama jajaran eksekutif untuk membahas langkah-langkah strategis optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), di ruang rapat Komisi III DPRD Buton, Rabu (6 Agustus 2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Rudini Ncea, dan dihadiri oleh Ketua DPRD Buton, jajaran anggota Komisi III, Asisten II Setda Buton mewakili Bupati, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam rapat tersebut, disepakati beberapa poin penting sebagai upaya konkret meningkatkan pendapatan daerah yang saat ini dinilai masih minim, yakni hanya sekitar Rp34 miliar.
Empat Poin Penting Hasil Rapat:
1. Pembentukan Pansus Pajak IUP
DPRD mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang melibatkan legislatif, eksekutif, dan aparat penegak hukum (APH) guna menyusun regulasi pengenaan pajak terhadap International Undergraduate Program (IUP). Berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah, terdapat sekitar 52 IUP yang beroperasi di wilayah Kabupaten Buton namun belum terkelola secara maksimal dari sisi pajak.
2. Revisi Perda Retribusi Ikan
Komisi III menilai perlu dilakukan revisi terhadap Peraturan Daerah mengenai retribusi ikan di tempat penampungan yang selama ini hanya dipatok Rp100 per kilogram. Angka ini dinilai tidak relevan dengan kondisi saat ini dan perlu penyesuaian agar lebih berdampak terhadap peningkatan PAD.
3. Evaluasi Pengelolaan Aset Daerah
Beberapa aset daerah seperti alat berat milik Dinas PUPR, Mess Buton, serta gedung Wakaa-Kaa, PPI, dan aset pariwisata lainnya dilaporkan belum memberikan kontribusi maksimal terhadap PAD. Misalnya, alat berat hanya menghasilkan pendapatan Rp32 juta dalam setahun. Komisi III mendorong dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan aset-aset ini agar tidak menjadi beban melainkan potensi pemasukan daerah.
4. Dukungan Anggaran untuk OPD Penghasil PAD
OPD yang memiliki potensi besar dalam peningkatan PAD diminta diberikan alokasi anggaran yang memadai sebagai bentuk dukungan operasional, sehingga target pendapatan bisa lebih optimal tercapai.
Ketua Komisi III, Rudini Ncea, menegaskan bahwa peningkatan PAD sangat penting karena berkaitan langsung dengan tata kelola yang baik dan komitmen politik untuk mengelola sumber-sumber pendapatan secara transparan dan akuntabel.
“Kalau aset tidak dikelola, perda tidak direvisi, dan regulasi tidak disiapkan, jangan harap PAD kita bisa naik. Jadi semua pihak harus bergerak,” tegas Rudini.
Langkah-langkah ini diharapkan menjadi awal dari reformasi kebijakan fiskal daerah yang lebih sehat dan berpihak pada kepentingan masyarakat Buton. (Adm)