LKPJ Bupati Buton Tercoreng Catatan Merah Dinas Pendidikan

Suasana rapat paripurna penetapan LKPJ Bupati Buton tahun anggaran 2019 di Kantor DPRD Buton, Selasa (Agustus 25, 2020). (Foto: SURUMBA.com)

SURUMBA.com - Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Buton tahun anggaran 2019 mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Namun sebelum disetujui melalui rapat paripurna di Kantor DPRD Buton, Selasa (Agustus 25, 2020), Dewan memberikan catatan kepada Bupati Buton agar melaksanakan dua rekomendasi hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Dinas Pendidikan untuk menjadi bahan evaluasi perbaikan kinerja ke depan.

Dua rekomendasi yang dimaksud adalah mengenai RDP tentang beasiswa Buton Cerdas hingga pemutasian jabatan kepala sekolah (Baca: Teledor Cairkan Beasiswa, Dewan Minta Bupati Evaluasi Kadis Pendidikan), dan RDP tentang pengelolaan DAK tahun 2019 (Baca: Diduga Pihak Ketigakan Proyek DAK, Dinas Pendidikan “Babak Belur” Dicecar Dewan dan LSM). Kedua rekomendasi ini menurut Dewan belum dilaksanakan Bupati Buton.

"Dua kali rapat dengar pendapat itu harus menjadi perhatian," kata Juru Bicara Fraksi Amanat Nasional untuk Buton Lebih Baik dan Nasdem, La Ode Rafiun.

Dia mengaku, pihaknya memiliki banyak temuan terkait pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan tahun 2019. Salah satunya pengadaan mobiler di SMPN 46 Buton di Desa Waoleona, Kecamatan Lasalimu, hingga sekarang belum diantarkan. Begitu pula dengan sekolah-sekolah lain hanya diantarkan sebagian dari total pengadaan mobilrnya.

"Jadi di sekolah-sekolah itu katakan dari 40 mobiler yang harus diadakan, hanya diantarkan 10 saja," ungkap Rafiun.

Belum lagi mengenai masalah lain, lanjut dia. "Pokoknya yang manjadi catatan kami adalah mengenai gejolak hari ini (terkait beasiswa, pergantian kepala sekolah, pengelolaan DAK). Jadi sasaran kami adalah hasil rapat dengar pendapat agar menjadi perhatian Pak Bupati".

Sementara itu, Bupati Buton, La Bakry, yang diwakili Sekab Buton, La Ode Zilfar Djafar, dalam pidatonya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak hingga rapat paripurna persetujuan LKPJ Bupati Buton tahun anggaran 2019 dapat terlaksana sesuai yang diharapkan.

Dikatakan, apa yang dilakukan pada 2019 lalu masih banyak hal yang perlu disempurnakan dalam mewujudkan cita-cita bersama. Berbagai masukan yang sangat konstruktif dalam penyempurnaan pelaksanaan APBD 2019 merupakan wujud keseriusan dan perhatian mendalam guna kesempurnaanya.

Semua masukan akan dievaluasi dan diletakkan pada porsinya sesuai dengan aturan yang berlaku, dan disesuaikan dengan kemampuan yang ada.

“Saya yakin sepenuhnya bahwa kita semua ingin agar upaya yang kita lakukan haruslah tepat sasaran, guna efisiensi karena banyaknya agenda pembangunan yang akan dilakukan. Namun kita pun juga dihadapkan pada keterbatasan yang selalu menuntut kita untuk berupaya memilih mana yang terbaik dari yang terbaik dari setiap strategi yang ada,” ujarnya.

Hal ini tentunya tidak sederhana, dibutuhkan suatu keikhlasan dan kebijakan agar kebutuhan dan harapan dapat terpenuhi. Banyaknya masukan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga akan menjadi catatan khusus agar kita dapat membangun daerah ini dengan kekuatan yang kita miliki dan dapat berimprovisasi dalam mengisi pembangunan.

Tentunya semua itu diletakkan pada koridor peraturan yang berlaku dan tanpa memberatkan masyarakat. Peningkatan pelayanan juga akan menjadi masukan yang sangat konstruktif ke depan agar pelayanan ke masyarakat dapat ditingkatkan supaya berimbas pada peningkatan kepercayaan, dan etos kerja pemerintah serta masyarakat dalam mengisi pembangunan.

Selain itu peran serta masyarakat, dan semua elemen pembangunan menjadi tolok ukur kemajuan suatu daerah.

Dengan ditetapkannya Perda tentang Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019, maka kita pun harus masuk pada tahap selanjutnya untuk menyelesaikan berbagai permasalahan pembangunan meski masih banyak agenda yang harus dilakukan apalagi di tengah pandemi Covid-19 ini. Segera bekerja dengan maksimal, tingkatkan daya serap anggaran utamanya yang bersumber dari DAK dan DID karena hal ini terkait dengan kepercayaan pusat pada daerah, dan dapat berimbas pada tidak dicairkannya anggaran manakala terjadi keterlambatan. Tentunya semua saran ini demi kebaikan bersama.

Pada akhir sambutan, Sekda Buton yang membacakan sambutan Bupati Buton mengucapkan “Innalilahi Wainnaillaihi Rojiun, turut berduka atas berpulangnya salah seorang anggota DPRD Buton Yang terhormat Bapak H. Bariuddin yang telah mengabdi di DPRD sejak tahun 2014 sampai hingga akhir hayat Almarhum. Beliau adalah sosok yang berdedikasi dan berintegritas tinggi dalam berbakti dan mengabdi pada Kabupaten Buton, semoga seluruh amal ibadah Beliau bernilai ibadah dan diterima di sisi Allah SWT. Dan keluarga diberi ketabahan. Aamiin ya rabbal alamin,” ucapnya.

Hadir saat paripurna yakni, Wakapolres Kompol La Umuri, Ketua PN pasarwajo, mewakili Kajari Buton, mewakili Dandim 1413 Buton, serta para Kepala OPD Pemkab Buton. (man)

Bagikan:

ARTIKEL TERKAIT

POPULER

Lubang Lama, Dalih Baru: TPP ASN Buton Dua Tahun Berturut Jadi Korban Adm 05-06-2025 | 11:39AM