Mahasiswa Protes Kenaikan Tunjangan DPRD Buton di Tengah Efisiensi Anggaran

Aparat kepolisian menghalau massa aksi dari HMI dan IMM saat berunjuk rasa menolak kenaikan tunjangan DPRD di Kantor Bupati Buton, Rabu (3 September 2025).

Surumba.com – Sejumlah mahasiswa gabungan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menggelar unjuk rasa di Kantor Bupati Buton, Kompleks Perkantoran Takawa, Rabu (3 September 2025). Aksi ini digelar untuk menolak kenaikan tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 3 Tahun 2025.

Perbup tersebut merupakan perubahan atas Perbup Nomor 40 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 mengenai hak keuangan dan administratif pimpinan serta anggota DPRD. Regulasi baru ini ditetapkan pada 20 Maret 2025.

Dalam aturannya, Perbup mengatur besaran tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan maupun anggota DPRD Buton. Ketua DPRD menerima tunjangan perumahan Rp12 juta per bulan, Wakil Ketua Rp10 juta, dan anggota Rp6 juta. Besaran ini dihitung berdasarkan luas tanah, bangunan, serta harga satuan bangunan standar. Pembayaran tunjangan perumahan dijadwalkan mulai Januari 2026.

Selain itu, seluruh pimpinan dan anggota DPRD juga menerima tunjangan transportasi sebesar Rp14 juta per bulan. Jumlah ini didasarkan pada perhitungan biaya sewa kendaraan Rp650 ribu per hari dengan 22 hari kerja. 

Sementara untuk dana operasional (DO), Ketua DPRD memperoleh sebesar dua kali uang representasi dan Wakil Ketua 1,5 kali, termasuk pajak penghasilan Pasal 21 sebesar 15 persen.

Kebijakan kenaikan tunjangan itu memicu protes mahasiswa. Mereka menilai langkah tersebut tidak sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD. 

Mahasiswa menyoroti kondisi keuangan Kabupaten Buton yang sebelumnya mencatat defisit sekitar Rp42 miliar dalam APBD 2025, sehingga menilai penambahan tunjangan DPRD bertolak belakang dengan perintah efisiensi anggaran.

Dalam orasinya, massa aksi menyampaikan bahwa pemerintah daerah seharusnya lebih mengutamakan kebutuhan dasar masyarakat. Salah satunya adalah dukungan pendidikan bagi mahasiswa melalui program Buton Cerdas. 

Menurut catatan mereka, anggaran beasiswa mengalami penurunan dari Rp7 juta pada 2021 menjadi Rp3 juta pada 2024. Mahasiswa menilai kondisi ini berbanding terbalik dengan kenaikan tunjangan DPRD.

Selain menyoroti keterbatasan kuota, mahasiswa juga mempertanyakan transparansi dalam penyaluran beasiswa program Buton Cerdas. Mereka berharap pemerintah menambah kuota dan memastikan distribusi beasiswa tepat sasaran, baik untuk mahasiswa kurang mampu maupun yang berprestasi.

Aksi massa meminta Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra turun langsung menemui mahasiswa. Namun, yang hadir menemui demonstran adalah Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) La Ode Syamsudin. 

Pj Sekda Buton, La Ode Syamsudin, menyampaikan tanggapan kepada massa aksi HMI dan IMM saat demonstrasi di Kantor Bupati Buton, Rabu (3 September 2025).

Dalam pernyataannya, Pj Sekda menyampaikan apresiasi terhadap aspirasi mahasiswa dan berjanji akan meneruskan tuntutan tersebut kepada Bupati.

“Setiap kebijakan melalui proses dan mekanismenya. Apa yang disampaikan teman-teman mahasiswa akan kami teruskan kepada pimpinan daerah,” ujar La Ode Syamsudin di hadapan massa aksi. 

Ia menambahkan, pemerintah daerah akan berupaya meningkatkan transparansi beasiswa dan mempertimbangkan kemungkinan penyesuaian nominalnya.

Terkait kenaikan tunjangan DPRD, Pj Sekda menjelaskan bahwa kebijakan itu melalui pembahasan antara eksekutif dan legislatif, salah satunya mempertimbangkan peningkatan biaya transportasi. 

Meski demikian, ia mengakui bahwa kondisi keuangan daerah perlu menjadi bahan pertimbangan untuk melakukan kajian ulang terhadap Perbup.

Mahasiswa menegaskan bahwa mereka tidak menerima jika hanya diwakili pejabat struktural. Mereka menyatakan keputusan terkait Perbup ada di tangan Bupati, sehingga meminta kepala daerah hadir langsung menemui massa aksi. 

Beberapa mahasiswa bahkan menyampaikan kemungkinan akan menutup kantor bupati bila tuntutan mereka tidak ditanggapi.

Dalam penyampaian aspirasi, mahasiswa juga mengingatkan kembali kewajiban pemerintah daerah untuk mengalokasikan minimal 20 persen dari APBD untuk sektor pendidikan. Mereka menilai turunnya alokasi beasiswa sejak 2021 tidak sejalan dengan mandat undang-undang.

Aksi berakhir dengan penekanan agar pemerintah menyeimbangkan alokasi anggaran antara kebutuhan pejabat dan kebutuhan masyarakat. Mahasiswa meminta pemerintah daerah mengevaluasi kenaikan tunjangan DPRD serta memperbaiki sistem beasiswa agar lebih transparan dan merata.

Usai berdialog langsung dengan Pj Sekda Buton, massa gabungan HMI dan IMM kembali bergerak untuk melanjutkan aksi di kantor DPRD Buton. (Adm)

Bagikan:

ARTIKEL TERKAIT

POPULER

Dugaan Keracunan MBG, Wakil Bupati Buton Dampingi Siswa di Rumah Sakit Adm 11-09-2025 | 11:47AM