Pengaruh Miras, Pria Lasalimu Selatan Tewas dengan Mulut Berbusa

Ilustrasi. (Ist)

SURUMBA.com - Seorang pria Kecamatan Lasalimu Selatan, Buton, Sulawesi Tenggara, AG (29), tewas dengan kondisi mulut berbusa setelah diduga mengonsumsi minuman keras (miras) jenis arak, Senin (Desember 7, 2020).

Menurut Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Dedi Hartoyo, sehari sebelum tewas AG telah melakukan pesta miras di dua tempat berbeda di Desa Siotapina, Kecamatan Lasalimu Selatan, Minggu (Desember 6, 2020).

Ketika itu, AG mengajak dua temannya JM (28) dan HM (25) untuk miras di rumah HM. Setelah itu, mereka pindah dan lanjut lagi di rumah JM.

Hingga pukul 23.30 Wita, AG kemudian dijemput adiknya untuk pulang. Namun nahasnya keesokan harinya, Senin sore, AG ditemukan tewas di kediamannya dengan mulut berbusa di Desa Siotapina.

"Korban meninggal dunia dengan mulut yang berbusa di rumah tempat tinggalnya. Diduga korban meninggal karena habis mengkonsumsi miras jenis arak,” kata Dedi Hartoyo.

Atas peristiwa ini, Satreksim Polres Buton bersama Tim Inafis dan Polsek Ambuau sudah melakukan olah TKP, Selasa (Desember 8, 2020).

Bagikan:

ARTIKEL TERKAIT

POPULER

Lubang Lama, Dalih Baru: TPP ASN Buton Dua Tahun Berturut Jadi Korban Adm 05-06-2025 | 11:39AM