SURUMBA.com - Bantuan untuk masyarakat Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, kembali datang dari pemerintah pusat. Kali ini berupa Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Tahap pertama sebanyak 116 unit rumah.
Bupati Buton, La Bakry, sudah melakukan penyerahan secara simbolis buku tabungan bank bantuan tersebut. Acara yang digelar di Aula Kantor Bupati Buton itu juga dihadiri Wakil Bupati Buton, Iis Elianti, Sekab Buton, La Ode Zilfar Djafar, dan Kepala Bank Mandiri Cabang Baubau, Senin 8 Juli 2020.
La Bakry dalam sambutannya berharap bantuan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh penerima supaya tempat tinggal tak layak huni menjadi rumah layak huni.

"Program ini bersifat swadaya karena dalam membangun rumah yang layak huni pemerintah hanya memberikan stimulan atau dorongan saja, namun selebihnya swadaya masyarakat sendiri atau bantuan dari keluarga dan warga sekitar dalam menyelesaikan rumah menjadi layak huni dan sehat. Karena swadaya, masyarakat bisa menambahkan bahan sendiri, keluarga bisa saling bantu atau membangun dengan tenaga sendiri tanpa bantuan tukang," ucapnya.
Dia menegaskan akan mengawasi langsung pemanfaatan bantuan ini. Para pendamping dan kepala desa diminta untuk melakukan kontrol sebenar mungkin agar bantuan tepat sasaran.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Nurul Kudus Tako, mengatakan BSPS merupakan stimulan yang diberikan oleh pemerintah pusat untuk 180 Kepala Keluarga (KK) di 9 desa 4 kecamatan yakni Kecamatan Pasarwajo, Wabula, Wolowa, dan Kapontori.
"Namun tahap pertama baru sejumlah 116 unit yang diserahkan karena sudah memenuhi kriteria. Sisanya 64 unit di antaranya usulan utk masyarakat Desa Wambulu Kecamatan Kapontori masih menunggu verifikasi dan SK Dirjen dari Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) RI. Jadi bantuan ini bukan untuk bangun rumah baru tetapi peningkatan rumah menjadi layak huni dengan sistem Aladin (atap, lantai dan dinding)".
Swadaya di sini misalnya beli atap, masyarakat bisa menyiapkan reng dan kasonya, demikian juga dinding atau lantainya, swadaya masyarakat bisa menyiapkan baloknya, yang jelas ada desain dari pendamping, ukuran rumah 6x6 meter, namun tidak menutup kemungkinan masyarakat bisa membangun lebih 8x10 meter, bisa juga membangun tanpa bantuan tukang yang penting bangunan selesai. Masing-masing penerima bantuan mendapat Rp17.500.000 dengan ketentuan Rp2.500.000 untuk ongkos tukang dan Rp15.000.000 untuk belanja bahan material.
Dia menambahkan penyaluran bantuan stimulan dilakukan dalam dua tahap, tahap pertama baru mencapai 30 persen dan program ini ditargetkan rampung Agustus mendatang. (Diskominfo dan Persandian Buton)