SURUMBA.com - Wakil Bupati (Wabup) Buton, Iis Elianti, menghadiri ramah tamah Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62 tahun 2022, di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton, Kamis (22/07/2022).
Acara ramah tamah itu, ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Kajari Buton, Ledrik V.M Takaendengan, didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Darmakarini (IAD) Kabupaten Buton, Ny Monalisa Ledrik Takaendengan.
Wabup Iis Elianti dalam sambutannya yang didengarkan langsung oleh Kajari Buton, mengucapkan banyak terima kasih kepada Kejari Buton yang telah bersinergi dengan pemda membangun daerah.
"Terimakasih telah mendampingi dan mengawal pembangunan yang strategis tentunya berhubungan langsung dengan masyarakat," katanya.
Penegakan hukum, kata Iis, harus benar-benar ditegakan dan Pemerintah Kabupaten Buton mendukung semua program yang ada di Kejaksaan dan siap membantu sepenuhnya.
"Pemkab Buton siap mendampingi Kejaksaan Negeri Buton, karena bisa saling bersinergi dalam pembangunan daerah, karena tanpa Kejaksaan, kita juga akan lepas kendali," haturnya.
Sementara itu, Kajari Buton Ledrik V.M Takaendang juga mengucapkan hal yang sama.
"Terimakasih kepada Pemkab Buton yang telah mensukseskan program-program Kejaksaan Agung dengan diberikan hak pinjam pakai di Lapodi yang kita jadikan sebagai Rumah Restorative Justice," ucapnya.
Dikatakannya, Restorative Justice adalah terobosan dari Jaksa Agung sebagai implementasi kewenangan Jaksa Agung dalam hal mengesampingkan perkara demi kepentingan umum.
Maka lahirlah Peraturan Kejaksaan Nomor 15 tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan dengan Keadilan Restorative Justice yaitu perkara yang berproses mulai dari penyidik dan ketika ditingkatkan statusnya ke penuntutan atau P21 maka dimungkinkan untuk perkara itu tidak lanjut ke pengadilan.
"Melalui hari Bakti Adhyaksa ini, Saya ucapkan terimakasih kepada Pemkab Buton, Buton Selatan dan Buton Tengah untuk tetap bersinergi dan menjaga silaturahmi," tutupnya. (Din)