Mengaku Belum Cairkan Beasiswa 2020, Kadis Pendidikan Buton Diduga Bohongi Publik, Ini Buktinya

Bukti SP2D beasiswa Buton Cerdas Tahun 2020. (Foto: Ist)

SURUMBA.com - Pengakuan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, Drs Harmin MEng, tentang belum dicairkannya dana beasiswa program Buton Cerdas tahun 2020 di salah satu media online disinyalir bohong.

Untuk meyakinkan publik, dia berlindung diregulasi bahwa beasiswa tahun 2020 belum dapat dicarikan karena belum ada Peraturan Bupati (Perbup) nya. Padahal faktanya, dalam dokumen registasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) periode 1 Januari-31 Desember 2020 tentang urusan wajib pelayanan dasar bidang pendidikan unit organisasi Dinas Pendidikan, sudah ada ratusan juta rupiah yang telah dicarikan.

Berdasarkan data yang dihimpun Dotkom.id, pada 28 Februari 2020, Nomor SP2D 149/LS/II/2020 ada pembayaran bantuan beasiswa mahasiswa kedokteran spesialis ahli beda saraf sesuai surat pernyaraan perjanjian kontrak ikatan dinas pada Dinas Pendidikan sebesar Rp160.000.000. Kemudian, 1 April 2020, Nomor SP2D 436/LS/IV/2020, terjadi pembaran bantuan beasiswa masyarakat berprestasi untuk pendidikan dokter umum Fakultas Kedokteran pada Dinas Pendidikan sebesar Rp75.000.000.

Di tanggal yang sama, Nomor SP2D 437/LS/IV/2020 terjadi pembayaran bantuan beasiswa masyarakat berprestasi untuk pendidikan Agama Islam pada Universitas Muhammadiyah Buton Fakultas Agama Islam pada Dinas Pendidikan sebesar Rp5.650.000. Kemudian sehari setelahnya, 2 April 2020, Nomor SPPD 463/LS/IV/2020, pembayaran bantuan beasiswa masyarakat berprestasi untuk pendidikan dokter umum Fakultas Kedokteran pada Dinas Pendidikan sebesar Rp50.000.000.

Lanjut, 6 April 2020, Nomor SP2D 481/LS/IV/2020, pembayaran bantuan beasiswa masyarakat berprestasi untuk pendidikan dokter spesialis pada Universitas Hasanuddin Fakultas Kedokteran Departemen Ilmu Penyakit Dalam pada Dinas Pendidikan sebesar Rp40.000.000. Sementara pembayaran bantuan beasiswa masyarakat berprestasi untuk Pendidikan Keparawisataan pada Universitas Politeknik Pariwisata Batam pada Dinas Pendidikan dengan Nomor SP2D 604/LS/IV/2020, 605/LS/IV/2020, 606/LS/IV/2020, dan 607/LS/IV/2020 tanggal 14 April 2020 total pembayarannya sebesar Rp414.200.000.

Dengan bukti ini, apa yang dikatakan Kepala Dinas Pendidikan kemungkinan besar merupakan hoax. Sebab katanya, untuk mencairkan beasiswa tahun 2020 masih menunggu Perbup. Padahal nyatanya dana tersebut sudah keluar dari kas daerah.

"Kita masih menunggu regulasi dari Peraturan Bupati (Perbup) nya karena di dalam Perbup itu termuat syarat-syaratnya," kata Harmin menanggapi tudingan terhadap dirinya atas dugaan merampok dana Beasiswa Buton Cerdas, dikutip dari Takawanews.com, Senin 13 Juli 2020.

Katanya, pihaknya belum mempublikasikan beasiswa Buton Cerdas karena belum memiliki Perbup. Syarat dan ketentuan lain akan di transparasikan kepada publik setelah Perbupnya jadi.

"Nah sekarang kami belum bisa untuk kita tempel untuk di publikasikan karena Perbupnya belum ada belum keluar dari bagian hukum," katanya.

Disisi lain, dia juga menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Buton pada tahun 2018 lalu telah mendapatkan program bantuan mahasiswa pariwisata untuk menjalankan studi Strata Satu (S-1) di Batam dan program Kesehatan.

"Tahun 2018 Mahasiswa Kedokteran spesialis 1 orang dan selanjutnya tahun 2019 mendapatkan lagi tambahan 3 orang Dokter, sehingga totalnya 4 orang yaitu 2 Dokter spesialis dan 2 orang Dokter Umum," ungkapnya.

Mengenai Perbupnya, kata Harmin, program beasiswa Batam dan program Kesehatan tersebut sudah dijalankan sesuai dengan mekanisme yang ada. Patokannya pada peraturan lain yang lebih tinggi. Tapi sayang, perarturan dimaksud tidak dia sebutkan.

"Perbupnya belum ada tetap kita pakai Peraturan yang lebih tinggi, jadi Peraturan yang lebih tinggi itulah dasarnya kita kucurkan anggarannya, lagian kalau memang itu tidak diperbolehkan dan katakan itu merupakan suatu temuan atas dugaan teman-teman masa aksi saya sudah diperiksa oleh BPK Provinsi, tapi ini kan tidak ada temuan dari BPK sehingga tiap tahun kita mendapatkan WTP," beber Harmin berlindung pada temuan BPK. (man)

Bagikan:

ARTIKEL TERKAIT

POPULER

Lubang Lama, Dalih Baru: TPP ASN Buton Dua Tahun Berturut Jadi Korban Adm 05-06-2025 | 11:39AM