SURUMBA.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton memperbolehkan pelaksanaan shalat Idul Adha di masjid dan lapangan terbuka. Namun harus dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan ekstra ketat.
Bolehnya shalat Idul Adha di masjid dan lapangan terbuka diputuskan dalam rapat bersama Forkopimda, Majelis Ulama (Indonesia), serta Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, di Aula Kantor Bupati Buton, Takawa, Jumat (Juli 16, 2021).
Rapat yang dipimpin langsung Bupati Buton, La Bakry, dihadiri Wakil Bupati Buton, Iis Elianti, Wakapolres Buton, Kompol Muslimin, Sekda Buton, Laol Ode Zilfar Djafar, Kandepag Buton, H Mansur, mewakili Dandim 1413 Buton, mewakili Kajari Buton, Ketua MUI, Ketua Baznas, kepala OPD dan para camat.
"Kondisi kita saat ini, Buton masih dalam posisi zona kuning dan termasuk rendah. Sehingga diperbolehkan untuk menggelar shalat id berjamaah di tempat terbuka,” kata Bupati Buton.
La Bakry mengatakan, seperti tahun sebelumnya pelaksanaan shalat id tidak terfokus dan terpusat. Namun terpencar di beberapa tempat.
Ketua DPD II Partai Golkar Buton ini menegaskan bagi warga yang merasa sakit dan tidak enak badan diharapkan untuk tidak mengikuti pelaksanaan salat id berjamaah di lapangan.
"Berhubung kita masih dalam keadaan pandemi untuk mencegah penyebaran Covid-19, maka yang sakit dan tidak enak badan sebaiknya tidak perlu datang di lapangan atau masjid untuk shalat id,” pinta La Bakry.
La Bakry juga mengimbau kepada seluruh camat lingkup Pemkab Buton untuk mensosialisasikan kepada seluruh Kepala Desa mengenai keputusan rapat serta mengimbau warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
Sementara itu, Wakil Bupati, Buton Iis Elianti mengatakan sepakat Buton menyelenggarakan salat id di lapangan karena secara keseluruhan di Kabupaten Buton zona kuning. Namun harus tetap patuhi protokol kesehatan terutama dalam penggunaan masker.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buton, H Mansur mengingatkan saat hari idul adha nanti tidak diperbolehkan takbir keliling, hanya boleh takbir di mesjid.
Untuk penyelenggaraan salat idul adha, lanjutnya, sebaiknya untuk anak-anak, yang sudah tua, yang hamil, sedang sakit dan kurang sehat sakit apalagi terpapar atau kontak erat dengan pasien covid 19 maka diharapkan tidak perlu salat berjamaah di lapangan.
“Mengenai khotbah tidak boleh lebih dari 15 menit dan imam tidak perlu membaca ayat panjang, yang kita inginkan ibadah jalan dan tidak menimbulkan dampak,” tegasnya.
Ketua MUI Buton, H La Djawi menyambut baik pelaksanaan shalat id di lapangan dan masjid secara berjamaah..
“Menurut saya salat id dapat kita lakukan berjamaah,” katanya.
Sementara aparat TNI Polri mendukung kebijakan Pemda Buton yakni pelaksanaan shalat id yang diselenggarakan di lapangan dan masjid namun dengan harus tetap mematuhi prokes. (din)