Bupati Buton Lantik 7 Orang Anggota BPD PAW

Bupati Buton saat melantik anggota BPD PAW di rujabnya, Rabu (20/07/2022). (Foto Ist)

SURUMBA.com - Bupati Buton, La Bakry, melantik dan mengambil sumpah jabatan 7 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu (PAW) di aula rujabnya, Rabu (20/07/2022).

Hadir langsung dalam pelantikan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Murtaba Muru.

“Salah satu kewajiban BPD, bersama-sama kepala Desa memastikan proses penyelenggaraan pemerintah di desa itu berlangsung dengan baik, demokratis, dan musyawarah, yang kemudian membantu bersama-sama pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat dalam ramgka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa,” kata Bupati La Bakry. 

Orang Nomor Satun di Buton itu juga berharap agar anggota BPD dan kepala Desa selalu menjalin komunikasi dengan baik, agar penyelengaraan pemerintahan di Desa bisa berjalan baik. 

“Yang berikut kewajiban anggota BPD juga membangun relasi hubungan harmonis dengan kepala Desa dengan komunikasi-komunikasi informal dan tidak boleh saling menjatuhkan, karena sama-sama dipilih masyarakat. Jadi jalin komunikasi agar penyelenggaraan Desa bisa berjalan dengan baik,” terangnya. 

Berikut anggota BPD dari 7 Desa di Kabupaten Buton yang dilantik:

1. Rusdin Anggota BPD Antar Waktu Desa Galanti Periode 2017-2023.
2. Sudin Side Anggota BPD Antar Waktu Desa Matawia Periode 2019-2025.
3. Nasihu Anggota BPD Antar Waktu Desa Kaongkeongkea Periode 2019-2025.
4. Samiun Anggota BPD Antar Waktu Desa Kaongkeongkea Periode 2019-2025.
5. La Tapi, S.Pd. SD Anggota BPD Antar Waktu Desa Lapodi Periode 2019-2025.
6. Wa Ode Satria Anggota BPD Antar Waktu Desa Holimombo Jaya Periode 2019-2025.
7. Arfan Anggota BPD Antar Waktu Desa Todanga 2019-2025. (Din)

Bagikan:

ARTIKEL TERKAIT

POPULER

Bupati Buton Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2024, Fokus pada Transparansi dan Dampak Nyata Adm 17-04-2025 | 11:55AM