Bupati Buton Lantik PAW Anggota BPD

Pelantikan PAW anggota BPD di Aula Kantor Bupati Buton, Senin (Januari 17, 2022). (Foto: Ist)

SURUMBA.com - Bupati Buton, La Bakry mengambil sumpah jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton di Aula Bupati Buton, Kompleks Perkantoran Takawa, Senin (Januari 17, 2022).

Anggota BPD yang dilantik tersebut yakni PAW Desa Lambusango Timur Kecamatan Kapuntori periode 2018 - 2024 dan peresmian PAW anggota BPD Sumber Sari Kecamatan Siontapina periode 2019-2025 dan Desa Wajah Jaya Kecamatan Lasalimu Selatan periode 2019-2025.

Para anggota BPD yang dilantik sebanyak 6 orang dan diambil sumpahnya yang disaksikan langsung Wakil Bupati Buton Iis Elianti, Sekda Buton Laode Zilfar Jafar dan Asisten I Setda Buton Alimani.

"Saya berharap (kepada anggota BPD yang baru dilantik-red) untuk menjaga keharmonisan, dan yang paling penting memahami bahwa BPD adalah penyelenggaraan desa," kata La Bakry.

Orang nomor satu di Buton itu ingin, anggota BPD dapat bersinergi satu sama lain dan tidak berselisih paham antar sesama, mengingat BPD adalah salah satu lembaga pemerintahan di tingkat desa yang mempunyai tugas sesuai SK yang diberikan.

Tak lupa La Bakry berpesan kepada anggota BPD yang dilantik untuk bekerja sebaik mungkin sesuai dengan posisinya masing masing serta mengusahakan semoga di tahun 2022 ada insetif untuk para anggota BPD. (din)

Bagikan:

ARTIKEL TERKAIT

POPULER

Lubang Lama, Dalih Baru: TPP ASN Buton Dua Tahun Berturut Jadi Korban Adm 05-06-2025 | 11:39AM