SURUMBA.com - Bupati Buton, La Bakry melantik dan mengukuhkan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Buton poriode 2022-2027, di aula kantornya, Kamis (07/04/2022).
Turut hadir dalam pelantikan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Buton, Ir. La Ode Zilfar Djafar, dan sejumlah Kepala OPD lingkup Pemkab Buton.
Beberapa Pimpinan Baznas yang dilantik tersebut diantaranya, H. Rasyid Mangura dilantik sebagai Ketua. La Ode Arifudin menjabat Ketua I, Zainuddin Musaini mejabat Wakil Ketua II, Lam Bogo menjabat Wakil Ketua III dan Muhammad Makruf menjabat Wakil Ketua IV.
"Pemberian tugas kepada lima orang yang telah dilantik hari ini tidak bisa terputus satu sama lain. Kalau melihat tupoksinya tadi, kelimanya merupakan 1 rangkaian yang tidak boleh terputus," ungkap Bupati Buton, La Bakry.
"Saya berharap Baznas ini tidak hanya mengharapkan zakat, infaq dan sedekah setiap Ramadhan. Namun sumber lain yaitu zakat provinsi atau bisa meyakinkan masyarakat yang punya penghasilan untuk tidak lupa membayarkan zakat 2,5 persen dari penghasilannya agar hartanya menjadi bersih," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kabupaten Buton, H. Mansur menyampaikan besaran zakat untuk tahun ini tidak terlalu berbeda dengan tahun lalu.
Jika di tahun lalu masih ada jagung, maka di tahun ini jagung dihilangkan dengan asumsi bahwa jika ada masyarakat tidak sanggup membayar zakat fitrahnya dengan beras biasa ataupun beras kualitas tinggi maka dia dikategorikan sebagai orang penerima zakat bukan lagi pemberi zakat.
"Karena kita asumsikan bahwa di kabupaten Buton ini hampir tidak ada lagi masyarakat yang menjadikan jagung sebagai makanan pokoknya," ungkapnya.
Harga jagung yaitu Ro28 ribu sedangkan beras biasa Rp35 ribu. Jadi hanya selisih Rp7 ribu dan beras kualitas bagus Rp42 ribu per jiwa ini yang menjadi perimbangan kami," lanjut Mansur.
Terkait infak dan sedekah selama kurang lebih 10 tahun terakhir sebesar Rp 5.000/jiwa dan untuk tahun ini kami sepakati dinaikan menjadi Rp 7.000/jiwa. (din)