SURUMBA.com - Ratusan massa gabungan enam organisasi kemahasiswaan Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, turun melakukan unjuk rasa di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Buton, Takawa, Senin 13 Juli 2020. Mereka menuntut Dinas Pendidikan untuk transparan soal program beasiswa Buton Cerdas.
Massa menduga program beasiswa yang dimulai sejak 2018 lalu itu telah dinepotisme. Dana yang harusnya buat generasi Buton berprestasi dan kurang mampu ini dialihkan untuk keluarga pejabat yang bukan putra-putri Kabupaten Buton. Padahal Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional, Bab V Pasal 12 ayat 1 huruf c menyebutkan bahwa setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan beasiswa bagi yang berprestasi yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya.
Namun ironinya, Dinas Pendidikan Kabupaten Buton disinyalir tidak mempraktekan amanah UU itu. Yang menerima beasiswa justru anak pejabat bersama koleganya. Bahkan untuk menutup kebusukan, beasiswa Buton Cerdas sejak awal diprogramkan sudah terkesan disembunyikan.
Salah seorang orator, Idrus Jumu mengatakan, Kabupaten Buton tidak kekuarangan generasi handal jika syarat beasiswa itu harus untuk orang berprestasi. "Kita juga tak kekurang warga miskin jika yang berhak mendapatkan beasiswa itu haruslah warga miskin. Tapi mengapa orang yang diberi beasiswa bukan generasi Kabupaten Buton," ucapnya.
Setelah bergantian orasi dengan tuntutan yang hampir sama, sejumlah perwakilan massa kemudian difasilitasi aparat Kepolisian melakukan dialog dengan Sekab Buton, Ld Zilfar Djafar, dan Kadis Pendidikan Buton, Harmin, di ruang rapat anjungan Kantor Bupati Buton.
Dalam dialog ini, tak ada keputusan yang dihasilkan. Apa yang menjadi permintaan massa menjadi mentah. Bahkan sempat terjadi persitegangan antara pihak Dinas Pendidikan dan perwakilan massa.
Lebih lanjut sebelum meninggalkan Kantor Bupati Buton, massa meminta Sekab Buton agar mempersiapkan semua dokumen yang diminta mulai dari regulasi, syarat mendapatkan beasiswa, proposal pengajuan beasiswa, hingga kepada dan anaknya siapa saja yang telah mendapat beasiswa.
Kepala Dinas Pendidikan, Harmin, ketika dikonfirmasi usai massa meninggalkan ruangan dialog menjelaskan, beasiswa Buton Cerdas ini ada tiga program. Pertama sekolah kepariwisataan di Batam, kedua untuk dokter spesialis dan dokter umum, ketiga untuk mahasiswa secara umum.
Dokter spesialias yang dianggarkan bersama sekolah kepariwisataan tahun 2018 ada satu orang. Lanjut 2019 ditambah lagi satu dokter spesialis dan empat dokter umum. Sementara di 2020, ada lagi program baru untuk mahasiswa umum sebanyak 13 orang.
"Tapi mahasiswa umum ini kita belum realisasikan karena saran dari BPK harus kita buatkan dulu payung hukumnya. Payung hukumnya sekarang masih di bagian hukum. Kami belum umumkan syarat-syaratnya karena belum keluar ini Peraturan Bupatinya," katanya.
Besaran anggaran yang digelontorkan untuk semua program beasiswa tidak diketahuinya pasti. Yang jelas katanya sesuai dengan kemampuan daerah.
Tidak ada perincian biaya SPP, biaya hidup dan kos. Masing-masing mahasiswa yang mendapat beasiswa diberikan sesuai proposal yang diajukan. Pencairannya langsung ke rekening penerima setiap tahun.
"Diguanakan untuk apa, itu terserah mereka. Dari proposal yang kita realisasikan itu langsung di rekening mereka," ujarnya.
Harmin mengakui bahwa penerima beasiswa termasuk pula anak kandungnya sendiri.
"Kalau itu ya, barangkali nda usa kita mau sembunyi. Tanpa saya jawab saja mungkin kamorang ya (sudah tau)," ucapnya.
"Tapi di dalam proposal itu kan syarat-syaratnya terpenuhi. Tidak dipaksakan. Nilainya memenuhi syarat. Tiga koma lebih. Kemudian dalam proposal itu dia sudah nyatakan sikapnya kalau dia selesai dia akan kembali ke Buton," katanya. (man)