Serapan APBD Buton 2020 Capai 96 Persen

Ilustrasi. (Ist)

SURUMBA.com - Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buton tahun 2020 telah mencapai 96 persen. Angka ini berdasarkan hasil rincian sementara Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

"Serapan anggaran sampai dengan hari ini sudah mencapai 96 persen," kata Kepala BKAD Kabupaten Buton, Sunardin Dani, di ruang kerjanya, Rabu (Desember 23, 2020).

Dikatakan, sisa anggaran yang belum terserap masih dapat diproses sampai dengan 31 Desember 2020.

"Karena rencana cuti bersama sudah disesuaikan, maka sekarang batas waktu pencairan sampai 31 Desember. Kalau dulu kan rencananya sampai tanggal 23 Desember," ucapnya.

Kendati demikian, pihaknya berharap kepada instansi terkait agar mempercepat pengelolaan kegiatannya sebelum batas waktu pencairan anggaran.

Instansi yang masih memiliki anggaran di kas daerah sekarang yakni Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit, dan Dinas Pendidikan.

"Tapi tidak lagi banyak, paling sekitar satu miliar lebih khususnya DID (Dana Insentif Daerah). Kalau DAK (Dana Alokasi Khusus) sudah terserap semua," katanya.

Demikian halnya dengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), sekarang sudah terserap semua 100 persen. "Ini lebih cepat dibanding tahun sebelumnya".

Sunardin optimis serapan APBD Buton 2020 akan mendekati sempurna sebelum 31 Desember 2020. (man)

Bagikan:

ARTIKEL TERKAIT

POPULER

Lubang Lama, Dalih Baru: TPP ASN Buton Dua Tahun Berturut Jadi Korban Adm 05-06-2025 | 11:39AM